Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Pemerintah telah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 20 September 2021. Pengumuman itu disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi.

Dalam konfrensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Luhut mengingatkan bahaya virus Corona varian Delta. Dia menyebut di Jawa Tengah telah terjadi peningkatan kasus kembali.

“Perlu kewaspadaan kita semua karena terjadi peningkatan kasus konfirmasi dan kematian di beberapa wilayah Jateng seperti Sukoharjo dan Tegal, dan Kabupaten Semarang. Ini early warning juga buat kita. Harus hati-hati jangan kembali sebelum 15 Juli,” ungkapnya.

Luhut juga mengatakan PPKM di Jawa-Bali akan terus dilakukan selama pandemi Corona masih terjadi.

“Pemerintah akan terus memberlakukan PPKM di seluruh wilayah Jawa-Bali. Dilakukan evaluasi tiap minggu. PPKM alat kita memonitor ini, karena kalau dilepas, tidak dikendalikan bisa ada gelombang lagi. Kita lihat pengalaman di negara lain,” bebernya.Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan ada satu kabupaten di Jawa Tengah yang kembali masuk ke Level 4, yakni Kabupaten Brebes. Sementara di Jawa Barat, ada dua kabupaten/kota yang masuk ke Level 4, yakni Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Cirebon. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler