Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018. Penetapan tersebut diungkap ke media di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/9/2021).
Penetapan ini sekaligus menjawab teka teki masyarakay terkait pemeriksaan di beberapa tempat, termasuk rumah dinas, kantor, hinggabrumah pribadi sang bupati oleh KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, penetapan tersebut diakuinya setelah petugas melakukan penyelidikan kasus yangenyangkut orang nomor satu di Banjarnehara.
"Setelah KPK melakukan penyelidikan, kita menemukan bukti permulaan yang cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan. Hasil kerja keras tersebut menetapkan dua orang tersangka," ujar Firli Bahuri seperti dikutip CNN Indonesia, dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jumat (3/8).
Firli menyebutkan, selain sang bupati pihaknya juga menetapkan pihak swasta sekaligus orang kepercayaan bupati, Kedy Afandi (KA), sebagai tersangka. KA juga merupakan tim sukses bupati dalam pemilihan kepala daerah tahun 2017.
Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka ditahan selama 20 hari pertama mulai hari ini 3 September 2021 sampai 22 September 2021," kata Firli.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. (Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018. Penetapan tersebut diungkap ke media di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/9/2021).
Penetapan ini sekaligus menjawab teka teki masyarakay terkait pemeriksaan di beberapa tempat, termasuk rumah dinas, kantor, hinggabrumah pribadi sang bupati oleh KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, penetapan tersebut diakuinya setelah petugas melakukan penyelidikan kasus yangenyangkut orang nomor satu di Banjarnehara.
"Setelah KPK melakukan penyelidikan, kita menemukan bukti permulaan yang cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan. Hasil kerja keras tersebut menetapkan dua orang tersangka," ujar Firli Bahuri seperti dikutip