Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Manajemen Majelis Lucu Indonesia (MLI) tak akan menyertakan komika Coki Pardede dalam tur standup comedy bertajuk ‘Maaf Saya Tersinggung’. Keputusan itu menyusul Coki Pardede ditangkap polisi usai kedapatan nyabu, Rabu (1/9/2021).

Seyogyanya, Coki sedang mempersiapkan tur itu sebelum dicokok polisi. Tur sendiri dijadwalkan pada September hingga November 2021. MLI pun menegaskan pertunjukan tetap dilakukan tanpa keikut sertaan Coki.

“Kami pastikan [tur Maaf Saya Tersinggung] tak melibatkan Coki,” ujar General Manager MLI Gian Luigi dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (3/9/2021).

Tur sendiri tetap berjalan sesuai jadwal yang telah diputuskan. Meski begitu, konsep acara akan diubah. MLI sendiri terus berkoordinasi dengan kota-kota tujuan tur 'Maaf Saya Tersinggung'. Gian juga terus memantau perkembangan kasus yang menjerat Coki.

Gian juga mengungkap kini Coki sudah didampingi pengacara, yang dibantu manajemen MLI. Sampai saat ini, MLI masih menunggu kabar perihal kasus yang dihadapi Coki.

“Terima kasih kepada Polres Tangerang. Kini Coki sudah didampingi pengacara. MLI sudah menunjuk pengacara yang kini posisinya sedang mendampingi Coki di sana,” tutur Gian.
Kini, manajemen mengaku terus memantau perkembangan kasus yang menimpa Coki, dan akan melakukan penyesuaian terkait pekerjaan Coki.Coki ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (1/9) malam. Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo mengatakan Coki ditangkap di perumahan di daerah Pagedangan, Kota Tangerang.Ketika ditangkap, Coki disebut masih dalam pengaruh Sabu. Selain Coki, dalam kasus ini, polisi juga menangkap seorang perempuan berinisal WLI yang merupakan seorang penyuplai sabu. Dari hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif ampetamin dan metampetamin. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber: CNN Indonesia

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler