Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Nicholas Sean membantah tuduhan tindakan penganiayaan terhadan Ayu Thalia. Bantahan itu disampaikannya melalui Pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy.

“Yang jelas Sean mengaku tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh Ayu Thalia ini,” kata Ahmad Ramzy, pengacara Nicholas Sean.

Dia pun menyerang balik dengan menuduh Ayu Thalia sedang pansos (panjat sosial) untuk menaikkan rating. “Yang jelas ini kayak selebgram untuk naikkan rating, pansos ini,” ujarnya, dikutip dari Detikcom, Selasa (31/8/2021).

Ahmad mengatakan, Sean memang mengenal sosok Ayu Thalia. Namun, antara Sean dan Ayu Thalia tidak ada ikatan apapun dalam hubungan.

Pihaknya pun segera berkoordinasi dengan Polsek Penjaringan dan menegaskan kliennya tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.

“Mengenai motivasinya bisa satu mobil saya belum tahu, belum mendalami. Yang jelas Sean kenal dan tidak pernah melakukan hal tersebut,” jelas Ahmad.

Ahmad menyebut siap kooperatif dalam perkara ini. Sejauh ini belum ada pemanggilan ke polisi, tapi pihaknya siap memenuhi panggilan polisi.

“Kalau memang ada pemeriksaan kita siap datang karena Sean merasa tidak melakukan perbuatan itu,” jelasnya.

Sementara itu, Thata Anma atau Ayu Thalia mengaku dianiaya anak Ahok, Nicholas Sean. Ia menunjukan bukti luka di kedua kakinya.
Laporan itu dilayangkan oleh Ayu Thalia, pesinetron yang juga akrab dengan nama Thata Anma. Peristiwa yang diklaim dialaminya itu terjadi pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 19.17 WIB di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.“Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor, di showroom mobil prastage (Prestige Motors-red.) yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku,” ungkap Ayu dalam laporan tersebut, dikutip dari Detikcom.“Kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku yang kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil, pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi,” ungkapnya.“Kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka. Selanjutnya saya berobat ke RS Atmajaya dan kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan Jakut guna pengusutan lebih lanjut,” urainya.Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser mengonfirmasi pelaporan terhadap Nicholas Sean Purnama (NSP) tersebut.“Iya jadi ada laporan polisi (Pasal) 351 (KUHP), terlapor inisial NSP,” kata Rinaldo saat dihubungi, Senin (30/8/2021). Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber: Detikcom

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler