Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Usai berbahagia atas kelahiran anak keduanya bersama Puput, Ahok kini mendapatkan kabar yang tak mengenakkan. Putra sulungnya dari pernikahannya dengan Veronika Tan, Nicholas Sean Purnama dilaporkan pihak kepolisian.

Nicholas Sean dipolisikan dengan tuduhan tidak penganiayaan pada seorang perempuan yang mengklaim punya hubungan lebih dari sekadar teman, Ayu Thalia. Pesinetron yang akrab disapa Thata Anma itu melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara, Jumat (27/8/2021).

Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser mengonfirmasi pelaporan terhadap Nicholas Sean Purnama (NSP) tersebut, Senin (30/8/2021). “Iya jadi ada laporan polisi (Pasal) 351 (KUHP), terlapor inisial NSP,” kata Rinaldo dikutip dari Detikcom, Selasa (31/8/2021).

Rinaldo mengaku pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut. Dia belum bisa menjelaskan secara detail laporan itu.

“Sampai saat ini masih proses penyelidikan, saya nggak tahu (terlapor) anak siapa-anak siapa, saya nggak ngerti ya,” ucapnya.

Sementara itu, dalam laporan Ayu Thalia menyebut peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat (27/8/2021) pukul 19.17 WIB. Ada pun lokasi penganiayaan di sebuah showroom mobil di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil, yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku,” ungkap Ayu Thalia dalam uraian singkat kejadian.
“Kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku yang kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi yang kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka,” lanjutnya.Ayu Thalia langsung pergi ke rumah sakit untuk berobat. Setelah itu, Ayu Thalia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan. Nicholas Sean Tjahaya Purnama pun disangkakan pasal 351 KUHPidana.“Selanjutnya saya berobat ke RS Atmajaya dan kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan Jakut guna pengusutan lebih lanjut,” tukasnya.Ayu juga tak mau memberikan informasi lebih detail dari peristiwa yang menimpanya. “Saya nggak bisa jawab, sorry. Pada saatnya akan jawab,” kata Ayu Thalia usai membuat laporan tersebut. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber: Detikcom

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler