Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Tersangka kasus penistaan agama, Yahya Waloni mengalami pembengkakan jantung. Dia pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Kamis (26/8/2021) malam.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadan mengatakan, Yahya Waloni sedianya ditahan di rumah tahanan setelah ditangkap penyidik polisi. Namun, dia kemudian dibawa ke RS karena sakit.
“Statusnya sudah ditahan. Tapi karena kesehatannya, yang bersangkutan diantar ke RS Polri tadi malam,” kata kata Ramadhan dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/8/2021).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, penista agama itu mengalami pembengkakan jantung.
Baca juga: Sebut Injil Palsu, Yahya Waloni Dijerat Pasal Berlapis
Adapun Yahya ditangkap penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (26/8/2021) sore di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Penangkapan terhadap Yahya dilakukan berdasarkan LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tanggal Selasa 27 April 2021.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono. (Dok. Covid19.go.id)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Tersangka kasus penistaan agama, Yahya Waloni mengalami pembengkakan jantung. Dia pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Kamis (26/8/2021) malam.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadan mengatakan, Yahya Waloni sedianya ditahan di rumah tahanan setelah ditangkap penyidik polisi. Namun, dia kemudian dibawa ke RS karena sakit.
“Statusnya sudah ditahan. Tapi karena kesehatannya, yang bersangkutan diantar ke RS Polri tadi malam,” kata kata Ramadhan dikutip dari