Ya Allah! Kakek di Kemayoran Ini Setubuhi Anak Tetangganya
Murianews
Kamis, 26 Agustus 2021 17:04:44
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang kakek di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Kakek berinisia P (62) itu ditangkap karena melakukan aksi pencabulan pada anak tetangganya yang masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardhana mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya, Rabu (25/8/2021). Saat ini, pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Sudah kita amankan pelaku kemarin, sudah kita proses,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (26/8/2021).
Dijelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari orang tua korban ke kepolisia. Dari hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan ancaman kekerasan yang dilakukan pelaku pada korban. Ada pun, pelaku memberikan iming-iming uang untuk membujuk korbannya agar mau memenuhi keinginannya.
”Diiming-iming, dikasih uang, saya lupa nominalnya tapi diimingi sejumlah uang,” ujarnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




ilustrasi[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang kakek di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Kakek berinisia P (62) itu ditangkap karena melakukan aksi pencabulan pada anak tetangganya yang masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardhana mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya, Rabu (25/8/2021). Saat ini, pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Sudah kita amankan pelaku kemarin, sudah kita proses,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana dikutip dari