Ringkus Dukun Penggandaan Uang, Polisi Amankan Uang Palsu Sebanyak Rp 1,5 Miliar
Murianews
Rabu, 18 Agustus 2021 15:24:25
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Seorang dukun penggandaan uang berinisial SD di Kabupaten Bogor berhasil diringkus polisi setempat. Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan uang palsu sebanyak Rp 1,5 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, terungkapnya kasus itu bermula dari tertangkapnya dua pelaku peredaran uang palsu. Dua pelaku itu membelanjakan uang palsunya di Desa Mampir dan Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
“Pengakuan kedua pelaku telah membelanjakan uang palsu ke 11 warung Desa Mampir dan Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (18/8/2021).
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku membeli uang itu dari seseorang bernama Mbah Jamrong di daerah Jampang Surade, Sukabumi. Dari informasi itu, polisi lantas melakukan pengembangan kasus dan berhasil meringkus tiga tersangka lain. Termasuk SD yang mengaku sebagai dukun pengganda uang.
Ketiga tersangka, kata Harun, ditangkap pada Minggu (15/8/2021) di empat lokasi berbeda yang berada di wilayah Bandung Raya. “Tiga orang tersangka lain berhasil diamankan, SD tersangka utama selaku dukun ganda uang, EH perantara, dan DR pengedar,” ucap Harun.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi duit palsu. (Dok MURIANEWS)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Seorang dukun penggandaan uang berinisial SD di Kabupaten Bogor berhasil diringkus polisi setempat. Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan uang palsu sebanyak Rp 1,5 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, terungkapnya kasus itu bermula dari tertangkapnya dua pelaku peredaran uang palsu. Dua pelaku itu membelanjakan uang palsunya di Desa Mampir dan Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
“Pengakuan kedua pelaku telah membelanjakan uang palsu ke 11 warung Desa Mampir dan Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun dikutip dari