Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Dokter pembakar bengkel yang menewaskan orang tua dan kekasihnya di Tangerang, Banten, MA terancam hukuman mati. MA terancam hukuman itu karena dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

“Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun sampai hukuman mati,” Kasubag Humas Polres Kota Tangerang Kompol Abdul Rochim dikutip dari Detik.com, Kamis (12/8/2021).

Diketahui, kasus MA membakar bengkel dan menewaskan tiga orang itu menjadi sorotan. Dia kini tengah dalam pemeriksaan polisi.

Dalam insiden yang terjadi pada, Jumat (6/8/2021) lalu itu, satu keluarga pemilik bengkel, yakni Edy Syahputra (66), Lilys Tasim (55) dan Lionardi Syahputra (34) tewas. Sementara, dua anak Edy dan Lilys lainnya, yakni Nando (20) dan Siska (22) berhasil selamat. Polisi pun menetapkan MA sebagai tersangka,

Kasus ini bermula dari kehamilan MA yang tidak direstui keluarga Lionardi. MA dan Lionardi pun sempat cek-cok di depan bengkel keluarga Lionardi dan mengancam membakar bengkel.

MA kemudian pergi dan kembali lagi lalu menyiramkan bensin yang dibungkus plastik ke bengkel keluarga Lionardi. Dia kemudian menyulutkan api sehingga terjadi kebakaran.

Saat malam kejadian itu, MA syang masih di lokasi, sempat ingin masuk untuk memastikan kondisi kekasih dan dua orang tuanya. Namun, aksinya itu ditahan warga karena api sangat besar.

“Warga amanin si cewek yang berontak pengin ke dalam, akhirnya dibawa menjauh. Tetap dia pengin tahu cowoknya masih hidup apa nggak. Tapi, karena api gede, ya nggak bisa masuklah. Sudah banyak petugas juga,” cerita Ketua RT setempat, Syairun.Syairun juga menceritakan jika MA sempat dipukul dan diteriaki salah satu korban selamat, Nanto. Usai Nando dan Siska berhasil diselamatkan, Nando menghampiri MA dan memukulnya sekali serta menuding MA sebagai dalang kebakaran bengkel.“Waktu itu kan anaknya yang dua itu yang masih hidup, turun dari tangga. Yang bantuin kan pemadam pakai tangga. Habis turun, cewek itu ada di depan. Dia (Nando) nonjok, 'Ini pelakunya yang bakar nih'. Anaknya yang cowok yang nonjok,” cerita Ketua RT setempat, Syairun.Syairun menceritakan warga berhasil melerai keduanya. Korban selamat kemudian dilarikan ke rumah sakit lantaran drop saat kejadian. “Anak dua-duanya itu, buru-buru dibawa ke rumah sakit karena udah ngedrop,” ucap Syairun.Terpisah, saat ini, polisi membawa MA ke RS Polri Kramat Jati. Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono mengatakan tujuan MA digiring ke RS Polri adalah untuk menjalani tes kejiwaan di sana. “Tes kejiwaan,” ucap Zazali singkat. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler