Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Dua remaja berinisial BS (18) dan ML (17), peretas situs resmi Sekretariat Kabinet (Setkab) RI diamankan polisi saat berada di Sumatera Barat (Sumbar).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan duanya beraksi pada Jumat (30/7/2021). Mulanya, ML meretas situs Setkab terlebih dahulu. Kemudian, BS melakukan defacing pada website setkab.go.id dengan cara mengubah tampilan situs.

Akibat ulah keduanya, situs Setkab tidak bisa diakses dan pelaku meninggalkan jejak berupa tulisan 'Pwned By Zyy Ft Lutfifake'.

Setelah ditindaklanjuti, polisi akhirnya menangkap BS di rumahnya, di Kota Padang, Sumbar, Kamis (5/8/2021). Bersamanya, polisi mengamankan satu unit laptop dan handphone (HP) yang diduga digunakan untuk meretas situs Setkab.

“Yang pertama BS alias Zyy umur 18 tahun yang dilakukan penangkapan pada tanggal 5 Agustus 2021 pukul 08.00 WIB di rumahnya yang beralamat di Nanggalo, Kota Padang, Sumbar, dengan barang bukti berupa 1 unit laptop dan 1 unit HP,” paparnya seperti dikutip Detik.com.

Keesokan harinya, giliran ML yang diciduk polisi saat berada di Nagari Sungai Rumbai, Sumbar, dengan turut menyita dua HP dan satu laptop.

“Kemudian pelaku yang kedua atas nama ML alias LF usia 17 tahun, warga Nanggalo, Kota Padang, Sumbar. ML dilakukan penangkapan pada esok harinya tanggal 6 Agustus 2021 pukul 13.00 WIB di Pasar Baru, Nagari Sungai Rumbai, Sumbar dengan barang bukti yang diamankan 1 unit laptop dan 2 unit HP,” terang Ramadhan.

Ramadhan mengungkapkan motif kedua pelaku melakukan defacing adalah demi mencari keuntungan. Mereka menjual script backdoor dari web yang menjadi target kepada orang yang membutuhkan.Ramadhan mengatakan BS mengaku telah meretas 650 situs, baik situs luar negeri maupun dalam negeri. “Diketahui bahwa BS telah melakukan peretasan dalam negeri maupun luar negeri sebanyak 650 website,” imbuhnya.Saat ini, BS diamankan di Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara itu, ML diamankan dan dititip di Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak di Cipayung, Jaktim.Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), Pasal 49 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.Diketahui, Situs Setkab sempat diretas pada Sabtu (31/7) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu situs menjadi bergambar foto Lutfi 'pembawa bendera'. Peretas mengaku sebagai Zyy ft Lutfifake, Padang Blackhat. Setkab langsung menutup sementara situsnya pada pukul 09.45 WIB pada pukul 14.10 WIB, situs berhasil dipulihkan. Kini, situs bisa diakses kembali. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler