Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Bandung – Transfusi darah plasma konvalesen untuk terapi kesembuhan penderita COVID-19 saat ini masih menjadi pilihan. Namun ternyata ada syarat-syarat dan mekanisme agar penyitas COVID-19 bisa mendonorkan plasma konvalesen.

Kepala Unit Tranfusi Darah (UTD) PMI Kota Bandung, dokter Uke Muktimanah menegaskan, pendonor yang dibutuhkan adalah penyintas COVID-19 dengan gejala seperti sesak atau mengalami gangguan pernafasan saat mengidap. Itu diutamakan karena penyintas sudah memiliki antibodi khusus untuk melawan Covid-19.

“Memang persyaratan donor plasma darah konvalesen beda dengan donor biasa. Pendonor harus diambil dari penyintas yang sudah dinyatakan negatif Covid-19 dan selama 14 hari setelah sembuh, tidak ada gejala lagi,” ungkapnya, seperti dikutip Ayobandung.com.

Persyaratan lainnya, harus berusia 17-50 tahun dengan berat badan di atas 55 kg sampai 60 kg, serta tidak disarankan bagi wanita yang sedang hamil. Dianjurkan juga bagi calon pendonor untuk membawa bukti titer antibodi, atau jika belum ada maka bisa dilakukan di tempat mendonorkan plasma.

Titer antibodi merupakan tes laboratorium untuk mengetahui kuantitas antibodi dalam tubuh. Jika hasilnya tinggi, maka tubuh mempunyai cukup antibodi untuk imunitas tubuhnya. Ini juga yang menjadi pertimbangan untuk memilah pendonor.

“Selanjutnya, plasma darah konvalesen diambil menggunakan alat. Darah yang diambil dari pendonor itu akan dikembalikan lagi eritrosit (darah merah)-nya ke pendonor, jadi yang diambil hanya plasmanya saja,” jelasnya.

Berbeda dengan mendonorkan darah biasa, donor plasma konvalesen dapat dilakukan rutin dengan jangka waktu 2 minggu setelah donor pertama. Sementara donor darah biasa harus menunggu sekitar 75 hari untuk bisa kembali mendonorkan darah.“Kami akan ingatkan lagi (untuk mendonor kembali), karena sesegara mungkin kami juga membutuhkan donor plasma konvalesen ini agar tidak kehabisan,” kata dia.Ia melanjutkan, ketika alat tranfusi mendeteksi bahwa pasien dapat mendonorkan, misalnya 600 cc, maka satu pasien dapat menghasilkan 3 labu darah. Ketiga labu tersebut dapat membantu 3 orang pasien pada tahap awal.“Jadi, gak usah khawatir untuk datang ke PMI karena sudah disiapkan ruang yang nyaman bagi pendonor plasma darah konvalesen. Kami juga melayani donor darah, baik plasma darah konvalesen maupun donor biasa selama 24 jam,” tutupnya. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber: Ayobandung.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler