Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) tidak menemukan dana Rp 2 triliun di lingkaran keluarga Akidi Tio hingga Rabu (4/8/2021). Mereka pun menyebut sumbangan dengan angka fantastis itu bodong alias fiktif.
“Sampai hari ini, hampir bisa dipastikan ini bodong,’ kata Ketua PPATK, Dian Ediana Rae seperti dikutip CNNIndonesia.com.
Dian mengatakan dari hasil data dan analisis transaksi keuangan yang ditemukan PPATK itu akan diserahkan langsung ke pucuk pimpinan Polri agar bisa ditindaklanjuti. “Detailnya transaksi akan kami sampaikan ke Kapolri dan Kapolda,” jelas dia.
Dia menjelaskan, Bilyet Giro (BG) merupakan instrument pengalihan dana yang dapat digunakan untuk mencairkan uang. Menurutnya, transaksi senilai Rp 2 triliun bisa cepat dilakukan bila memang uangnya ada. Namun, sejauh ini belum ada kepastian.
Terlebih, menurut PPATK, keluarga Akidi Tio pun tak ada yang memiliki uang sebesar itu. “Yang penting apakah betul-betul di-backup oleh uang sejumlah yang memang ditulis di situ sebanyak Rp2 triliun,” ucapnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Dokter pribadi keluarga Akidi Tio, Hardi Darmawan ikut diperiksa intensif oleh penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terkait polemik sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19. Ilustrasi (Arsip Polda Sumsel)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) tidak menemukan dana Rp 2 triliun di lingkaran keluarga Akidi Tio hingga Rabu (4/8/2021). Mereka pun menyebut sumbangan dengan angka fantastis itu bodong alias fiktif.
“Sampai hari ini, hampir bisa dipastikan ini bodong,’ kata Ketua PPATK, Dian Ediana Rae seperti dikutip