Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) tidak menemukan dana Rp 2 triliun di lingkaran keluarga Akidi Tio hingga Rabu (4/8/2021). Mereka pun menyebut sumbangan dengan angka fantastis itu bodong alias fiktif.

“Sampai hari ini, hampir bisa dipastikan ini bodong,’ kata Ketua PPATK, Dian Ediana Rae seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Dian mengatakan dari hasil data dan analisis transaksi keuangan yang ditemukan PPATK itu akan diserahkan langsung ke pucuk pimpinan Polri agar bisa ditindaklanjuti. “Detailnya transaksi akan kami sampaikan ke Kapolri dan Kapolda,” jelas dia.

Dia menjelaskan, Bilyet Giro (BG) merupakan instrument pengalihan dana yang dapat digunakan untuk mencairkan uang. Menurutnya, transaksi senilai Rp 2 triliun bisa cepat dilakukan bila memang uangnya ada. Namun, sejauh ini belum ada kepastian.

Terlebih, menurut PPATK, keluarga Akidi Tio pun tak ada yang memiliki uang sebesar itu. “Yang penting apakah betul-betul di-backup oleh uang sejumlah yang memang ditulis di situ sebanyak Rp2 triliun,” ucapnya.

Polemik bermula ketika keluarga Akidi Tio ingin menyumbang Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19. Secara seremonial, sumbangan diberikan ke Polda Sumsel pada 26 Juli lalu.Akan tetapi, sumbangan itu tak kunjung cair. Kepolisian lantas memanggil sejumlah anggota keluarga mendiang Akidi Tio yang pernah menjanjikan uang bantuan tersebut.Anak bungsu Akidi, Heriyanty dijemput polisi untuk diperiksa pada Senin (2/8) dan Selasa (3/8). Saat ini, Heriyanti berstatus wajib lapor. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler