Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Mataram - Keputusan yang diambil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana mungkin patut dicontoh bagi kepala daerah lainnya. Dia menyumbangkan gaji pokok selama satu bulan miliknya untuk membantu warga yang terdampak PPKM darurat di Kota Mataram.
H Mohan Roliskana berharap langkahnya itu dapat menambah bantuan bagi masyarakat yang terdampak PPKM darurat.

"Harapannya, bisa menambah bantuan bagi masyarakat yang terdampak PPKM darurat. Jadi bantuan tidak hanya beras, tapi bisa dalam bentuk paket kebutuhan pokok lainnya," ungkapnya usai menyerahkan secara simbolis bantuan beras bagi 13.880 warga yang terdampak PPKM darurat seperti dikutip Merdeka.com, Senin (19/7/2021).

Selain Wali Kota, Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman juga menyumbangkan gajinya untuk membantu warga yang terdampak pandemi COVID-19. H Mohan Roliskana juga mengimbau para pejabat eselon II di lingkup Pemkot Mataram ikut menyisihkan sebagian penghasilan bulan ini untuk membantu warga yang terdampak PPKM darurat.

"Untuk eselon II besarannya tergantung keikhlasan, sebab saya tidak mau memaksa. Tapi saya yakin para pejabat eselon II bisa menyisihkan sebagian penghasilannya karena ini masalah kemanusiaan," katanya.

Menurutnya, apa yang dilakukannya itu merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat. Apalagi saat ini, banyak masyarakat yang mengalami kesulitan di masa pandemo Covid-19.

"Untuk tahap awal kita ambil satu bulan, sambil melihat perkembangan dan kondisi ke depan," ia menambahkan.

Sekretaris Daerah Kota Mataram H Effendi Eko Saswito mengungkapkan besaran gaji Wali Kota dan Wakil Wali Kota adalah sekitar Rp6.000.000. Pihaknya akan mengimbau para pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kota Mataram, agar mereka menyumbangkan 50 persen dari tambahan penghasilan pegawai (TPP)."Kalau Pak Wali Kota dan Pak Wakil menyumbangkan gajinya 100 persen, kami berharap (pejabat) eselon II bisa 50 persen dari TPP. Kisaran TPP pejabat eselon II sekitar Rp5.000.000," katanya.Namun dia menekankan bahwa itu hanya sekadar imbauan. Para pejabat pemerintah bisa memberikan sumbangan sesuai keikhlasan. Aparat sipil negara yang lain juga bisa menyampaikan bantuan bagi warga yang terdampak pandemi melalui organisasi perangkat daerah tempat mereka bertugas."Untuk jenis bantuan, akan diberikan dalam bentuk paket sembako dan untuk sasarannya sepenuhnya akan diverifikasi oleh Dinas Sosial," katanya. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber: Merdeka.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler