Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Gowa – Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Alimuddin Tiro meminta maaf atas insiden pemukulan pada pasangan suami istri (pasutri) yang dilakukan anggotanya saat operasi PPKM. Dia meminta maaf kepada keluarga korban atas kelakuan anggotanya itu.

“Oleh karena itu, izinkan kami atas nama Kepala Satuan Polisi Pamong Paraja (PP) menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya khususnya korban dan seluruh keluarganya,” kata dia, seperti dikutip dari Detik.com, Kamis (15/7/2021).

Baca Juga: Viral, Oknum Satpol PP di Gowa Pukul Ibu Hamil saat Patroli PPKM Darurat

Dia pun akan terbuka atas upaya hukum yang ditempuh pihak korban. Pihaknya juga bersedia mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Kita sama-sama menyaksikan tadi malam (14/7/2021) yang mengaku dirinya korban pemukulan itu sudah melapor langsung ke pihak Polres Gowa. Nah, saya kira silakan proses dengan aturan hukum yang ada,” kata Alimuddin.

Alimuddin Tiro pun mengungkap oknum anggotanya yang memukul pasutri pemilik warung kopi. Oknum itu diketahui adalah Mardani Hamdan yang merupakan Sekretaris Satpol PP Gowa.

“Jabatannya secara kebetulan sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa,” ujar Alimuddin Tiro saat jumpa pers di Kantor Bupati Gowa, Kamis (15/7/2021).

Baca Juga: Pemkab Gowa Bantah Perempuan yang Dipukul Oknum Satpol PP sedang HamilAlimuddin memastikan Mardani akan diproses untuk dijatuhi sanksi. Hanya, Alimuddin belum menyebut lebih lanjut detail sanksi yang akan diberikan. Sebab, pihaknya masih mendalami kasus ini.“Itu yang saya bilang tadi terkait dengan sanksi kalau memang oknum ini benar melakukan penganiayaan, dibuktikan dengan hukum tentu sanksi,” katanya.Alimuddin menyesalkan insiden pemukulan itu. Sebab, tidak sesuai dengan arahan dari Bupati Gowa Adnan Puchrita Ichsan Yasin Limpo.“Ingin saya mengatakan bahwa Bupati selalu menyampaikan, baik itu di kesempatan coffee morning maupun di apel siaga PPKM, selalu mengatakan kepada seluruh pimpinan SKPD, termasuk saya, profesional dalam bekerja, humanis dalam bertindak,” katanya. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler