Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie serta sopirnya, ZN akhirnya menjalani rehabilitasi narkoba. Itu diungkapkan pengacara Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab, kepada detik.com, Sabtu (10/7/2021).
“Mungkin besok (hari ini-red) berangkat. Ini masih di Polres,” kata pengacara Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab.
Sebelumnya, Wa Ode mengkonfirmasikan jika Nia, Ardi, dan sopirnya mendapatkan rekomendasi dari BNN untuk rehabilitasi. Itu sesuai dengan Pasal 127 UU Narkotika Nomoe 35 tahun 2009. Dimana, Nia dan Ardi dikategorikan sebagai pengguna narkoba.
“Diamanatkan dalam undang-undang, bahwa pengguna narkoba wajib direhabilitasi. Kami perlu meluruskan anggapan terkait tersangka tidak diproses sebagai mana mestinya. Sebagaimana hasil penyelidikan kami, diwajibkan rehabilitasi,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi, Sabtu (10/7/2021).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie serta sopirnya, ZN akhirnya menjalani rehabilitasi narkoba. Itu diungkapkan pengacara Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab, kepada