Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kini menjadi perhatian publik. Kali ini, politisi PKB tersebut disorot bukan karena ibadah haji yang batal, melainkan kekayaannya yang naik hingga Rp 10 miliar.

Hal itu diketahui dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) harta kekayaan Yaqut mencapai Rp 11.158.093.639.

Kekayaan Menag Yaqut disebut naik drastis sebanyak Rp 10 miliar dibandingkan saat dirinya menjabat sebagai anggota DPR RI.

Per tanggal 31 Maret 2021, harta kekayaan Yaqut yang dilantik sebagai Menag per 23 Desember 2020 itu mencapai Rp 11.158.093.639. Sedangkan pada per tanggal 19 Juni 2019, harta kekayaan Menag tersebut hanya sebesar Rp 936.396.000 dengan kekayaan lain satu bidang tanah, dua kendaraan, serta harta bergerak lainnya.

Adapun saat pria yang kerap disapa Gus Yaqut itu menjabat sebagai Menag, diketahui ia sudah memiliki enam bidang tanah yang ditaksir seharga Rp 9.320.500.000.

Dikutip dari Suara.com, selain tanah, ada dua kendaraan senilai Rp 1.270.000.000. Lalu harta bergerak lainnya senilai Rp 220.754.500.

Beberapa informasi juga mengatakan bahwa Yaqut saat ini memiliki utang sebesar Rp 300 juta yang menyebabkan asetnya mengalami pengurangan.

Sebagai informasi, sebelum sorotan mengenai harta kekayaan Yaqut yang meningkat, ia terlebih dahulu disoroti publik lantaran keputusan yang dilakukan untuk membatalkan pemberangkatan haji tahun 2021 ini.Adapun alasan pembatalan pemberangkatan jamaah hati tersebut dilandari oleh adanya Covid-19 yang sampai saat ini belum terkendali.Menag Yaqut mengkhawatirkan kondisi jemaah haji jika dipaksakan berangkat ke Arab Saudi sementara Covid-19 masih merajalela.Hal itu disampaikan langsung oleh Yaqut melalui keterangan resminya beberapa waktu lalu."Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia," kata dia. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Suara.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler