Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Pemerintah Malaysia bakal mendeportasi 7.229 Warga Negara Indonesia (WNI) dari negeri jiran.

Kabar tersebut diungkapkan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha usai rapat koordinasi Satgas Covid-19 Nasional pada Senin 31 Mei 2021.

Rapat tersebut mengenai antisipasi lonjakan kasus covid-19 pasca Idul Fitri, pengaturan tenaga kerja asing dan repatriasi Pekerja Migran Indonesia dari luar negeri.

“Menurut informasi yang disampaikan pihak Malaysia ada 7.299 deportan WNI yang siap dipulangkan ke Indonesia,” kata Judha seperti dikutip Ayojakarta.com, Jumat (4/6/2021).

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPR RI Kurniasih Mufidayati angkat bicara. Dia meminta agar kesiapan pemerintah daerah (pemda) dalam menerima Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia perlu dipastikan.

Adapun, kata Mufida, kesiapan tersebut meliputi tempat untuk melakukan karantina, peralatan medis, APD bagi petugas, administrasi, hingga kepulangan pekerja migran ke kampung halaman masing-masing.

“Pemda perlu bersiap diri dan mendapat dukungan. Dari siapa? Jelas dari pemerintah pusat. Jangan sampai ada pemda yang beralasan belum siap menerima PMI (pekerja migran Indonesia) karena back up dari pusat tidak memadai,” ujar anggota Fraksi PKS itu di Jakarta.

Mufida menegaskan hal ini menjadi catatan bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang menjadi tujuan kedatangan pekerja migran dari Malaysia.Dia juga meminta Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator PMK sebagai komando dalam proses menjalankan fungsi kebijakan lintas sektoral.“Kami minta menko PMK yang menjadi leading sektor termasuk ke pemerintah daerah dan satgas Covid-19 nasional maupun daerah bisa menjalankan fungsi ini dengan baik, tidak ada ego lembaga dalam hal ini, satu komando,” tegas Mufida.Dia juga mengatakan setelah pekerja migran tersebut kembali ke kampung halaman masing-masing, perlu ada program dari Kementerian Ketenagakerjaan agar mereka mendapatkan program bagi purna.“Kepulangan teman-teman PMI harus diikuti solusi setelahnya dengan berbagai program bagi purna PMI seperti optimalisasi BLK, penyerapan tenaga kerja di proyek padat karya dan program jaminan soal ketenagakerjaan sejenis,” pungkasnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Ayojakarta.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler