Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) dan Kepolisian Malaysia menangkap 26 imigran ilegal asal Indonesia. Mereka ditangkap setelah tertangkap basah tidak membawa dokumen sah saat operasi di wilayah Kapar, Malaysia.
Ke-26 imigran gelap tersebut, 21 di antaranya diketahui berjenis kelamin pria, sedangkan lima sisanya adalah wanitadengan usia mulai dari 17 tahun hingga 53 tahun
Dikutip dari Detik.com, operasi terhadap imigran ilegal itu dipimpin oleh Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) dan Kepolisian Malaysia pada pekan ini.
Disebutkan Direktur MMEA wilayah Selangor, Kapten Maritim Mohammad Rosli Kassim, bahwa penangkapan terhadap 26 imigran ilegal itu dilakukan pada Selasa (25/5) waktu setempat. Mereka kedapatan masuk secara ilegal ke wilayah Malaysia melalui jalur laut.
"Laporan dari anggota masyarakat diterima, yang menyatakan bahwa pendaratan terdeteksi di sebuah perkebunan kepala sawit di Sungai Janggut, Kapar," tutur Mohammad Rosli dalam keterangannya sebagaimana dilansir media lokal Malaysia, The Star, Sabtu (26/5/2021).
"Pengawasan mengarah pada temuan satu imigran bersembunyi di semak-semak dekat area pendaratan. Lebih banyak lagi (imigran) ditemukan baik oleh warga desa maupun otoritas setempat," imbuhnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) dan Kepolisian Malaysia menangkap 26 imigran ilegal asal Indonesia. Mereka ditangkap setelah tertangkap basah tidak membawa dokumen sah saat operasi di wilayah Kapar, Malaysia.
Ke-26 imigran gelap tersebut, 21 di antaranya diketahui berjenis kelamin pria, sedangkan lima sisanya adalah wanitadengan usia mulai dari 17 tahun hingga 53 tahun
Dikutip dari