Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) dan Kepolisian Malaysia menangkap 26 imigran ilegal asal Indonesia. Mereka ditangkap setelah tertangkap basah tidak membawa dokumen sah saat operasi di wilayah Kapar, Malaysia.

Ke-26 imigran gelap tersebut, 21 di antaranya diketahui berjenis kelamin pria, sedangkan lima sisanya adalah wanitadengan usia mulai dari 17 tahun hingga 53 tahun

Dikutip dari Detik.com, operasi terhadap imigran ilegal itu dipimpin oleh Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) dan Kepolisian Malaysia pada pekan ini.

Disebutkan Direktur MMEA wilayah Selangor, Kapten Maritim Mohammad Rosli Kassim, bahwa penangkapan terhadap 26 imigran ilegal itu dilakukan pada Selasa (25/5) waktu setempat. Mereka kedapatan masuk secara ilegal ke wilayah Malaysia melalui jalur laut.

"Laporan dari anggota masyarakat diterima, yang menyatakan bahwa pendaratan terdeteksi di sebuah perkebunan kepala sawit di Sungai Janggut, Kapar," tutur Mohammad Rosli dalam keterangannya sebagaimana dilansir media lokal Malaysia, The Star, Sabtu (26/5/2021).

"Pengawasan mengarah pada temuan satu imigran bersembunyi di semak-semak dekat area pendaratan. Lebih banyak lagi (imigran) ditemukan baik oleh warga desa maupun otoritas setempat," imbuhnya.
MMEA mengerahkan personel untuk melacak kapal yang digunakan untuk mengangkut para imigran ilegal itu. Tidak disebutkan lebih lanjut dari mana tepatnya para imigran ilegal itu berangkat, sebelum mencapai wilayah Kapar di Malaysia.Disebutkan Mohammad Rosli bahwa sedikitnya 26 orang ditangkap dalam operasi tersebut. Kini mereka berada dalam penahanan kepolisian setempat."Seluruh tersangka diyakini berasal dari Indonesia. Kami menangkap 21 pria dan lima wanita, yang berusia 17 tahun hingga 53 tahun, yang telah diserahkan kepada polisi," pungkasnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler