Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Aksi anggota DPRD Maluku Utara (Malut) Wahda Z Iman mendadak viral di media sosial. Itu terjadi setelah anggota Fraksi Gerindra itu menabrak Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang sedang menegurnya karena parkir di bahu jalan.

Aksi nekat tersebut terekam video dan langsung viral. Dalam video itu, nampak anggota DPRD berada di dalam mobil ditegur oleh polisi. Polisi tampak menggunakan jas hujan lantaran kondisi di lokasi gerimis.

Anggota DPRD itu kemudian menyalakan mobil dan tak mengindahkan saat petugas menegur. Mobil terus berjalan dan polisi mencoba menghentikannya dengan berdiri di depan mobil yang bernomor polisi DB-1314-MM itu.

Bukan menghentikan laju kendaraannya, anggota DPRD tersebut malah menancap gas. Seorang warga tampak menarik polisi yang mencoba menahan kap mobil agar tak kabur.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Adip Rojikan membenarkan bahwa anggota DPRD itu bernama Wahda Z Iman. Adip menyebut peristiwa itu terjadi di Ternate, Sabtu (8/5/2021) kemarin, sekitar pukul 17.10 WIT, di Jalan Kampung Pisang.

"Telah terjadi tindakan melawan petugas Polantas yang sedang menertibkan parkir liar yang menghambat arus lalu lintas. Salah satu pengendara kendaraan roda 4 mobil Alpard dengan nopol DB-1314-MM yang dikendarai Saudara Wahda Z. Imam," kata Adip seperti dikutip Detik.com, Minggu (9/5/2021).

Adip kemudian memaparkan kronologi kejadian. Dia menyebut saat itu petugas menegur, Wahda memarkirkan mobilnya yang mengganggu kondisi lalu lintas.

"Oknum anggota DPRD sedang dalam mobil dan berhenti di pinggir jalan yang mengganggu kelancaran lalu lintas. Sehingga anggota Polantas memperingatkannya untuk berpindah tempat namun tidak diindahkan," katanya.
Adip mengatakan, saat petugas melakukan pengaturan di depan mobil, Wahda malah menjalankan mobilnya. Hingga akhirnya, mobil tersebut menabrak petugas."Dan ketika anggota Lantas melakukan pengaturan di depan mobilnya, oknum tersebut menjalankan mobilnya dan menabrak anggota Lantas yang bertugas tersebut," kata dia.Adip mengatakan peristiwa itu ditangani oleh Polres Ternate. Dia mengatakan pelanggaran yang dilakukan oleh Wahda akan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku."Terkait proses hukum terhadap oknum anggota DPRD kita sesuaikan dengan ketentuan yang ada namun proses hukum sudah berjalan oleh Polres Ternate," jelasnya."Terkait progress proses hukumnya, apakah oknum tersebut sudah diperiksa atau belum dan sudah sejauh mana. Belum terkonfirmasi dari Polres Ternate," tambahnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler