Ditawar Rp 825 Juta Tapi Ditolak, Hasil Panen Porang Petani Madiun Ini Ternyata Diperkirakan Laku Rp 1,5 Miliar
Murianews
Rabu, 14 April 2021 11:17:30
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Madiun – Salah seorang petani di Desa Durenan, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Purnomo mengaku pernah menolak tawaran Rp 825 juta atas hasil panen porang dengan luas 2,5 hektare. Penolakan itu dilakukan lantaran, hasil jual porangnya diprediksi mencapai Rp 1,2 hingga Rp 1,5 miliar.
Purnomo yang juga Kepala Desa Durenan itu mengatakan lahan porang yang sudah siap panen luasnya mencapai 2,5 hektare. Sedangkan usia tanaman porang di lahan tersebut sudah dua tahun dan siap panen.
Baca: Jadi Miliader Baru, Buruh Garmen di Klaten Terima Ganti Rugi Tol Solo-Yogya Sebesar Rp 2,5 Miliar
“Kalau menurut perhitungan, di lahan seluas 2,5 hektare itu ada 38.000 pohon porang. Kalau satu pohon porang dibuat rata-rata menghasilkan empat kilogram umbi. Harusnya harga untuk membeli porang itu antara Rp 1,2 miliar sampai Rp 1,5 miliar. Karena harga porang per kilogram Rp 10 ribu,” jelas dia seperti dikutip Solopos.com, Senin (12/4/2021).
Dia mengaku sudah lama menanam porang. Dari porang ini ia berhasil membeli dua mobil, lima sepeda motor, dan membeli dua bidang tanah, serta membangun rumah.
Purnomo menyampaikan saat ini warganya memang banyak yang beralih menjadi petani porang. Bahkan kini ada sekitar 500 petani yang fokus untuk penanaman porang. Ketertarikan warga ini karena melihat hasil panen porang yang begitu menggiurkan.
Baca: Mendadak Jadi Jutawan, Petani Cabai di Pucuk Mojokerto Borong Motor dan Mobil
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Seorang petani porang dari Desa Durenan, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Mujiono, 56, menunjukkan umbi porang setelah dipanen, Senin (12/4/2021). (Solopos.com/Abdul Jalil)[/caption]
MURIANEWS, Madiun – Salah seorang petani di Desa Durenan, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Purnomo mengaku pernah menolak tawaran Rp 825 juta atas hasil panen porang dengan luas 2,5 hektare. Penolakan itu dilakukan lantaran, hasil jual porangnya diprediksi mencapai Rp 1,2 hingga Rp 1,5 miliar.
Purnomo yang juga Kepala Desa Durenan itu mengatakan lahan porang yang sudah siap panen luasnya mencapai 2,5 hektare. Sedangkan usia tanaman porang di lahan tersebut sudah dua tahun dan siap panen.
Baca: