Barang Bukti Emas 1,9 Kg Dicuri Pegawainya Sendiri, Begini Penjelasan KPK
Murianews
Sabtu, 10 April 2021 09:46:27
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercoreng. Barang bukti berupa 1,9 kg emas dicuri langsung oleh pegawainya.
Lembaga antirasuah itu pun buka suara terkait dengan adanya kasus pencurian barang bukti korupsi yang ditangani KPK.
Seperti diketahui, terdapat kasus pencurian barang bukti berupa emas batangan seberat 1,9 kg oleh seorang pegawai KPK berinisial IGAS. Sebagian emas tersebut sempat digadaikannya untuk keperluan membayar utang.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron pun menjelaskan proses pengamanan barang bukti kasus korupsi di lembaganya.
“Di KPK memang selama ini untuk masuk itu ada tiga lapis,” kata Ghufron seperti dilansir dari Solopos.com, Jumat (9/4/2021)
Dia mengatakan, IGAS merupakan petugas di lapis pertama. Dalam hal ini IGAS merupakan anggota satuan tugas (satgas) yang ditugaskan menyimpan dan mengelola barang bukti pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK. Namun, untuk lapis selanjutnya, terdapat kunci yang disimpan oleh pegawai lainnya.
Dia menduga IGAS mencuri kunci dari tas pegawai tersebut untuk dapat mengaksesnya. “Tetapi untuk tahap berikutnya pakai kunci dan kuncinya itu ada di tangan orang lain tetapi di tasnya, diambil di tasnya itu karena pemegang kunci itu karena sudah merasa akrab sehingga tasnya juga ditempatkan di tempat yang dia (IGAS) tahu,” kata dia.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Lambang KPK. (MURIANEWS.com/Ali Muntoha)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercoreng. Barang bukti berupa 1,9 kg emas dicuri langsung oleh pegawainya.
Lembaga antirasuah itu pun buka suara terkait dengan adanya kasus pencurian barang bukti korupsi yang ditangani KPK.
Seperti diketahui, terdapat kasus pencurian barang bukti berupa emas batangan seberat 1,9 kg oleh seorang pegawai KPK berinisial IGAS. Sebagian emas tersebut sempat digadaikannya untuk keperluan membayar utang.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron pun menjelaskan proses pengamanan barang bukti kasus korupsi di lembaganya.
“Di KPK memang selama ini untuk masuk itu ada tiga lapis,” kata Ghufron seperti dilansir dari