Menkumham Tolak Kepengurusan Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Ini Alasannya
Murianews
Rabu, 31 Maret 2021 15:07:12
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Teka teki keabsahan kepengurusan Partai Demokrat akhirnya terjawab. Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum akhirnya ditolak oleh pemerintah.
Menkumham Yasonna Laoly menolak pengesahan pengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang itu karena dinilai belum melengkapi sejumlah dokumen.
"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual seperti dikutip Detik.com, Rabu (31/3/2021).
Yasonna mengungkapkan, sebelumnya, Kemenkumham telah menyampaikan masih belum lengkapnya dokumen yang dipersyaratkan. Kemenkumham, kata dia, juga telah memberikan batas waktu yang cukup. Namun dokumen yang disyaratkan belum juga dilengkapi.
Yasonna merinci, dokumen yang belum dilengkapi tersebut adalah mandat dari ketua dewan pimpinan daerah (DPD) dan ketua dewan pimpinan cabang (DPC) Partai Demokrat.
"Antara lain perwakilan dewan pimpinan daerah (DPD), dewan pimpinan cabang (DPC) tidak disertai mandat dari ketua DPD, DPC," ujarnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Pembukaan KLB Demokrat di The Hill Hotel and Resort Deli Serdang, Sumut (Detik.com[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Teka teki keabsahan kepengurusan Partai Demokrat akhirnya terjawab. Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum akhirnya ditolak oleh pemerintah.
Menkumham Yasonna Laoly menolak pengesahan pengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang itu karena dinilai belum melengkapi sejumlah dokumen.
"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual seperti dikutip