Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Selama di Gunung Sindur, Abu Bakar Ba'asyir mendapat remisi 55 bulan. Remisi tersebut, meliputi remisi umum, dasaswarsa, khusus, Idulfitri dan remisi sakit.

Kakanwil Kemenkumham Jabar, Imam Suyudi mengatakan, selama di LP, Ba’asyir sudah menjalani pidana dengan baik dan mengikuti semua ketentuan prosedur SOP. ”Beliau sudah melalui proses pidana itu hari Jumat akan kami bebaskan," ujar Suyudi, seperti dikutip Solopos.com, Senin (4/1/2021).

Saat hari kebebasannya nanti, pihak LP dan Kanwil Kemenkumham Jabar, bakal berkordinasi dengan pihak keamanan lainnya, seperti kepolisian. "Tentunya pembebasan Abu Bakar Baasyir akan dilakukan oleh Lapas yang akan berkoordinasi dengan stake holder pengamanan-pengaman terkait," katanya.

"(Melibatkan Densus 88 Antiteror) tentunya, jadi tetap kami dan saat ini pun sudah dikooridnasikan dengan Densus terkait pembebasan Jumat nanti," terangnya.

Imam menyebutkan pembebasan Abu Bakar Baasyir ini berstatus bebas murni, bukan bebas bersyarat. "Bebas secara murni, jadi tidak ada persyaratan khusus, kalau dia pembebasan melalui murni, kalau remisi itu hak, mereka tetap mendapatkan," ungkapnya.

Lebih jauh Imam mengimbau agar tidak perlu ada kerumunan massa dalam penjemputan Abu Bakar Ba'asyir di tengah pandemi Covid-19. Ia meminta pendukung Abu Bakar Ba'asyir untuk menunggu di kediamannya."Saya berharap kepada santri untuk menunggu di rumah masing-masing karena itu lebih baik, karena dalam kondisi pandemi ini nanti akan terjadi kerumunan yang tidak menguntungkan semua pihak. Sehingga biarlah pembebasan ini nanti akan diantar sampai rumah beliau dan santri menjemput di tempat beliau," terangnya.Disinggung soal kondisi kesehatan Abu Bakar Baasyir, Imam mengatakan Baasyir sempat mengalami sakit. Ia lantas di rawat di RS Ciptomangunkusumo, Jakarta. Namun setelahnya ia kembali ke Lapas. Saat kembali hingga kini, ia dalam keadaan sehat. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler