Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepada petugas NG mengaku nekat melakukan aksinya itu karena ingin mengecek isi percakapan di ponsel istrinya. Ia menduga sang istri menjalin asmara dengan laki-laki lain.

Kapolsek Karangmojo, Kompol Sunaryo menjelaskan, kejadian berawal saat CML pulang kerja dengan mengendarai motor dari arah Wonosari menuju Karangmojo pada tanggal 20 Agustus sekitar pukul 05.00 WIB.

Namun, saat melintas di Jalan Raya Karangmojo-Wonosari, tepatnya di Kalurahan Bendungan, Kapanewon Karangmojo, CML tiba-tiba dipepet seorang pria yang mengendarai motor. Selanjutnya pria yang mengenakan penutup muka itu langsung menendang CML hingga terjatuh.

"Korban lalu dipepet tersangka sampai jatuh. Setelah itu tersangka berhenti dan mengambil tas berisi HP, uang hingga emas milik korban secara paksa," kata Sunaryo seperti dikutip detikcom.

Usai merampas tas korban, NG lantas melarikan diri. CML kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Karangmojo dengan membawa bukti tali tas yang putus akibat direbut paksa oleh NG.

"Dapat laporan langsung kita lakukan lidik dan dari pengecekan nomor polisi motor tersangka mengarah ke suami korban. Nah, kita datangi rumahnya tapi dia (NG) tidak ada di rumah," katanya.

Setelah itu, polisi langsung berupaya untuk melacak keberadaan NG. Namun ternyata setelah tiga hari kabur, akhirnya NG menyerahkan diri ke Polsek Karangmojo.

"Dia menyerahkan diri hari Minggu (23/8), kita juga amankan bukti berupa tas milik korban yang isinya Hp, uang dan emas yang ternyata dia simpan di Bantul," ucap Sunaryo."Jadi tasnya itu dia simpan di dalam jok motor dan saat diamankan kondisinya masih utuh semua," imbuhnya.Dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata NG dan CML merupakan pasangan suami istri yang sudah dikaruniai anak. Menyoal motif NG nekat membegal dan menjambret istrinya sendiri, Sunaryo menjelaskan jika hubungan rumah tangga NG dan CML kurang harmonis."Keduanya suami istri sah, dan setelah didalami ternyata ada keretakan (dalam rumah tangga) jadi bisa dikatakan motifnya karena (NG) cemburu dan ingin ngecek itu (ponsel milik istrinya)," ucapnya.Sunaryo menambahkan, NG saat ini sudah meringkuk di Polsek Karangmojo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia pun dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detikcom

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler