Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, penangkapan Muhammad Adil oleh KPK menambah menambah rentetan panjang praktik korupsi kepala daerah di Provinsi Riau. sejak 2007 hingga saat iini, sudah ada 10 kepala daerah di Riau yang dicokok KPK.

Dia mengatakan para kepala daerah yang ditangkap itu terdiri dari tiga orang gubernur, enam orang bupati dan satu orang wali kota.

Baca: Kemendagri Nonaktifkan Bupati Meranti, Muhammad Adil

”Setelah dijumlah, praktik korupsi yang dilakukan oleh 10 kepala daerah itu telah mengakibatkan kerugian negara Rp 2,2 triliun dan suap atau gratifikasi sebesar Rp 18,5 miliar,” ujarnya mengutip Kompas.com, Sabtu (8/4/2023).
Dia mengatakan aparat pengawas internal di Riau harus diperkuat demi mencegah kasus korupsi terus berulang.Tidak hanya itu, aparat penegak hukum seperti KPK juga harus melakukan pengawasan serta membantu pengembangan sistem pemerintahan yang transparan di Riau.Baca: Kena OTT KPK, Bupati Meranti Mengaku Khilaf dan Minta Maaf”Maraknya kepala daerah di Provinsi Riau yang terlibat praktik korupsi harus disikapi secara serius oleh pemangku kepentingan,” tegasnya.

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler