Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal ini tercermin adanya aksi saling lempar data antara Ketua Tim Pencegahan TPPU Mahfud Md dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang merupakan anggota tim. Terlebih dengan adanya dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun.

”Saling tuding kesalahan penyampaian data oleh Menko Polhukam dan Menkeu memperlihatkan buruknya koordinasi dan komunikasi antar keduanya. Padahal, mereka tergabung dalam Tim Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU,” kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengutip Detik.com, Kamis (6/4/2023).

BacaMahfud Md Beberkan Asal-usul Transaksi Mencurigakan Rp 349 T di Kemenkeu

Ramadhana menyebut jika tim tersebut belum bekerja maksimal jika benar masih ada laporan transaksi janggal yang belum ditindaklanjuti.
”Poin terpenting saat ini adalah melihat efektivitas dari kerja tim komite tersebut. Kami mencurigai banyak LHP/LHA dari PPATK yang tidak ditindaklanjuti sehingga mengakibatkan penerapan regulasi antipencucian uang sangat rendah,” imbuhnya.Karena itu, Ramadhana mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR mengevaluasi pola koordinasi PPATK dengan aparat penegak hukum (APH).BacaDPR Akan Bentuk Pansus untuk Usut Transaksi Mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu”Guna mengatasi hal tersebut, baik Presiden maupun DPR harus mengevaluasi total pola koordinasi selama ini antar aparat penegak hukum dengan PPATK,” imbuhnya.

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler