Karena itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk mengevaluasi besaran tukin tersebut. terlebih, karena hal itu DPR juga mengkritik pedas.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, Kemenkeu sedang melakukan evaluasi bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas. Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI.
”Kami memang dengan Menpan RB sedang melakukan berbagai evaluasi. Ada beberapa program desain yang sudah dibuat Menpan RB. Kami sekarang sedang bersama-sama terkait berbagai tukin itu,” katanya mengutip
, Senin (3/4/2023).
Sebelumnya, tukin PNS mendapat kritik dari Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Demokrat Vera Febyanthy dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra. Keduanya mengatakan perlu ada evaluasi agar tukin PNS kementerian/lembaga (K/L) tidak jomplang.
Vera membandingkan tukin yang didapatkan pejabat Kemenkeu lebih besar ketimbang K/L lain. Ia mengacu pada Perpres Nomor 37 Tahun 2015.Berdasarkan beleid tersebut, tukin terendah yang didapatkan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu adalah Rp5,3 juta, sedangkan yang tertinggi menembus Rp117,3 juta.”Bila dibandingkan tukin PNS DPR RI itu terendahnya Rp1,56 juta, tertinggi Rp11 juta sekian dari total hanya 3.000 PNS. Sementara di jajaran Ibu (Kemenkeu) ada 44.602 PNS,” tuturnya.
Sedangkan tukin PNS Kementerian Agama (Kemenag), Vera mengatakan berdasarkan Perpres Nomor 130 Tahun 2018. Tukin terendahnya adalah Rp1,97 juta, tertinggi Rp29 juta.”Ini sangat tidak adil. Sehingga kasus-kasus ini menimbulkan kecemburuan sosial di kementerian/lembaga lainnya,” tandas Vera.
Murianews, Jakarta – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) banyak yang protes lantaran tunjangan kinerja (Tukin) yang akan diberikan bersamaan dengan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023, hanya diberikan sebesar 50 persen.
Karena itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk mengevaluasi besaran tukin tersebut. terlebih, karena hal itu DPR juga mengkritik pedas.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, Kemenkeu sedang melakukan evaluasi bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas. Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI.
Baca: THR PNS Tahun Ini Dipastikan Lebih Besar dari Sebelumnya
”Kami memang dengan Menpan RB sedang melakukan berbagai evaluasi. Ada beberapa program desain yang sudah dibuat Menpan RB. Kami sekarang sedang bersama-sama terkait berbagai tukin itu,” katanya mengutip
CNNIndonesia.com, Senin (3/4/2023).
Sebelumnya, tukin PNS mendapat kritik dari Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Demokrat Vera Febyanthy dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra. Keduanya mengatakan perlu ada evaluasi agar tukin PNS kementerian/lembaga (K/L) tidak jomplang.
Vera membandingkan tukin yang didapatkan pejabat Kemenkeu lebih besar ketimbang K/L lain. Ia mengacu pada Perpres Nomor 37 Tahun 2015.
Berdasarkan beleid tersebut, tukin terendah yang didapatkan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu adalah Rp5,3 juta, sedangkan yang tertinggi menembus Rp117,3 juta.
”Bila dibandingkan tukin PNS DPR RI itu terendahnya Rp1,56 juta, tertinggi Rp11 juta sekian dari total hanya 3.000 PNS. Sementara di jajaran Ibu (Kemenkeu) ada 44.602 PNS,” tuturnya.
Baca: Salah Penulisan Nominal Diduga Jadi Modus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM
Sedangkan tukin PNS Kementerian Agama (Kemenag), Vera mengatakan berdasarkan Perpres Nomor 130 Tahun 2018. Tukin terendahnya adalah Rp1,97 juta, tertinggi Rp29 juta.
”Ini sangat tidak adil. Sehingga kasus-kasus ini menimbulkan kecemburuan sosial di kementerian/lembaga lainnya,” tandas Vera.