Rabu, 19 November 2025


Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI, Mujib Roni mengatakan, dalam kasus tersebut diduga PT Naila Syafaah menggunakan QR code palsu yang berisi data diri jemaah yang telah diberangkatkan sebelumnya.

”Bisa lolos itu karena bahwa QR code ini dipalsukan. Jadi mereka mencetaknya (kartu nama peserta umrah), tidak sesuai dengan data yang sudah diinput di dalam sistem,” ujar Mujib mengutip Kompas.com, Jumat (31/3/2023).

BacaKorban Travel Umrah PT Naila 500 Orang Lebih, Polda Metro: Kerugian Sampai Rp 100 M

Dalam proses penipuan itu, para jemaah yang diberangkatkan dan ditelantarkan di Arab Saudi, tidak didaftarkan dalam sistem pencatatan peserta umrah di Kemenag RI.

Dengan demikian, identitas peserta yang tertera di kartu nama dengan data diri di dalam barcode tidak sesuai. Sebab, barcode tersebut merupakan duplikasi dari jemaah lain yang sudah selesai diberangkatkan umrah.”Jadi dia mencetak QR Code yang sudah lama atau digandakan, baru kemudian ditempelkan foto jemaahnya. Sehingga tidak sesuai antara foto dengan data-data yang ada di dalam id card itu,” ungkap Mujib.Di luar itu, pihaknya juga mengakui jika ada keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kemenag pada saat proses verifikasi ulang para calon peserta umrah di setiap bandara.BacaBos Travel Umrah Telantarkan Ratusan Jemaah di Arab Saudi Ternyata ResidivisSehingga, tidak semua calon jemaah umrah dilakukan verifikasi ulang dengan pemindaian barcode. Proses scan barcode hanya dilakukan petugas umrah terhadap tour leader atau perwakilan peserta secara acak.

Baca Juga

Komentar