Rabu, 19 November 2025


Deputi Bidang Pemberantasan BNN Birgjen Pol I Wayan Sugiri mengatakan, 1,1 ton narkotika itu terdiri dari 356,622 kilogram sabu dan 757,763 kilogram ganja.

”Seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari empat Laporan Kasus Narkotika (LKN) yang melibatkan jaringan sindikat narkotika nasional dan internasional,” katanya mengutip Kompas.com.

Baca: Kepala Bappeda Ditangkap Polisi Karena Konsumsi Narkoba

Pemusnahan ini bermula dari barang bukti pertama yang disita pada 14 Februari 2023, yakni sabu seberat 22 gram.

”Lalu pada 18 Februari 2023, pukul 00.15 WIB, di depan SPBU Besitang, Jalan Medan-Banda Aceh, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, petugas mengamankan ganja seberat 757,763 kilogram,” ujar Sugiri.

Barang bukti yang selanjutnya disita petugas BNN adalah 319,53 kilogram sabu. Pengamanan dilakukan pada 23 Februari 2023.Sugiri menjelaskan, untuk pengamanan ratusan kilogram sabu itu, pihaknya bekerja sama dengan Bea Cukai. Kerja sama Patroli Rasta Gabungan dilakukan untuk mengejar sebuah kapal yang dicurigai membawa narkoba berjenis sabu.”Sekitar pukul 14.00 WIB di Dermaga Pelabuhan Indah Kat, Tamansari, Cilegon, Banten, petugas mengamankan jaringan Golden Creasent dengan sabu seberat 319,53 kilogram,” ucap dia.Baca: Diduga Jadi TPPU Bisnis Narkoba, Rumah di Semarang Disita BNN JatengBarang bukti yang terakhir diamankan untuk dimusnahkan adalah 37,42 kilogram sabu yang merupakan hasil pemeriksaan pada 25 Februari 2023, sekitar pukul 21.00 WIB di Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.Pengamanan ini bermula saat petugas BNN mendapat informasi soal penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia. Penyelundupan dilakukan melalui perairan Dumai. Pada saat itu, tersangka berinisial CIM langsung ditangkap beserta barang bukti.

Baca Juga

Komentar

Terpopuler