Rabu, 19 November 2025


Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan pada penyerahan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

”Saya imbau seluruh umat Islam, khususnya pejabat negara, ASN, BUMN, dan kepala daerah di Tanah Air menunaikan kewajiban zakat melalui Baznas,” ujar Jokowi.

Baca: Sukses Kelola Dana Zakat, Ganjar Terima Penghargaan Baznas

Menurutnya, dana zakat yang diberikan melalui Baznas itu akan dapat dikelola dengan baik dan profesional, sehingga bisa memberikan manfaat bagi mereka yang berhak untuk menerimanya.

”Sehingga dana bisa dikelola profesional dan transparan. Semoga zakat yang dikeluarkan menyempurnakan ketaqwaan kita kepada Allah SWT,” katanya lagi.Jokowi juga mengingatkan jika membayar zakat merupakan kewajiban semua umat Islam. Zakat juga merupakan wujud rasa syukur dengan berbagi rezeki untuk mereka yang membutuhkan.Baca: Baznas Jateng Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir PatiKarena itu, pemerintah terus berikhtiar sekuat tenaga mengurangi angka kemiskinan, khususnya yang ekstrim.”Sehingga dibutuhkan dukungan semua pihak termasuk perhimpunan zakat dan infak Baznas,” ujarnya.

Baca Juga

Komentar

Terpopuler