Rabu, 19 November 2025


Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, langkah impor beras 2 juta ton itu terpaksa diambil pemerintah. Karena serapan gabah hasil panenen raya tidak mampu memenuhi stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

”Sampai tadi yang keserap itu hanya 50 ribu ton, tapi untuk mengambil suatu keputusan yang pahit tadi itu bukan Badan Pangan sendiri, itu ada rapat internal, ada kementerian/lembaga terkait semuanya ada di situ termasuk Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan,” katanya mengutip Antara, Selasa (28/3/2023).

BacaDapat Tugas Impor 2 Juta Ton Beras, Bulog Minta Izin ke Kemendag

Sebelum memutuskan untuk melakukan impor beras, katanya, Bapanas telah mengundang 25 penggilingan padi besar untuk menambah stok beras Bulog.

Namun, penggilingan padi besar seperti Wilmar, Sumber Raya, dan Topi Koki mengakui bahwa mereka sendiri juga masih sangat terbatas dalam pemenuhan stok sendiri. Sebab penggilingan padi tersebut hanya sanggup menyetor 1.000-5.000 ton kepada Bulog.

”Pada saat stok Bulog itu 220 ribu ton, kita semua merasa perlu untuk melakukan top up stok Bulog. Beberapa hari sebelumnya, kita undang 25 penggiling padi besar, kita minta tolong supaya bisa top up stok Bulog, hasilnya hanya 60 ribu ton,” terangnya.
Di saat stok Bulog yang terbatas, lanjutnya,  Bulog juga mendapat penugasan untuk memberikan beras kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat dengan masing-masing penerima 10 kg.Program bantuan sosial itu berlangsung selama 3 bulan yang berarti total kebutuhan beras mencapai 640 ribu ton. Jika hanya mengandalkan stok Bulog yang hanya berjumlah 220 ribu ton, maka secara otomatis stok CBP Bulog akan menjadi 0.”Kalau Bulog satu kali jalan, itu digelontorkan semua berarti stok Bulog itu kurang, nol. Apakah mau membiarkan stok Bulog nol?,” ujarnya.BacaPemerintah Bakal Impor Beras 2 Juta Ton Tahun IniArief pun menegaskan bahwa penugasan impor 2 juta beras kepada Bulog, berdasarkan surat dari Menteri BUMN Erick Thohir yang menguasakan penugasan kepada Bulog melalui Kepala Bapanas.”Jadi Badan Pangan menugaskan Bulog, karena saya sudah mendapatkan surat kuasa dari Menteri BUMN dan apa pun keputusan yang sudah diputuskan dalam rapat bersama Presiden, kami semua pembantu Presiden harus mengerjakan, siapa pun,” tegasnya.

Baca Juga

Komentar

Terpopuler