Rabu, 19 November 2025


Tim penyidik KPK kemudian keluar dari kantor Ditjen Minerba pada pukul 20.10 WIB dengan membawa dua buah koper berukuran besar. Belum diketahui secara pasti isi dari pada koper tersebut.

Dua koper itu kemudian dimasukkan ke dalam mobil. Tak lama kemudian, rombongan KPK keluar dari kantor dan memasuki 5 mobil yang sudah terparkir.

Baca: KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM

Penggeledahan ini dilakukan lantaran KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di Ditjen Minerba Kementerian ESDM terkait dugaan kasus tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN).

”Kaitan tukin PNS di sana, di-cut off sama pejabatnya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengutip Detik.com, Senin (27/3/2023).Ali sendiri enggan menjelaskan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Dia juga belum menjelaskan konstruksi kasus korupsi tersebut.Baca: KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM, Kasus Karupsi?Sementara Menteri ESDM Arifin Tasrif buka suara terkait penggeledahan ini. Arifin menyebut proses penggeledahan ini sedang diselesaikan. Terkait ada tidaknya tindakan korupsi Arifin meminta untuk menunggu keterangan dari KPK.”Ya nanti nunggu keterangan dari KPK,” katanya.

Baca Juga

Komentar

Terpopuler