Pengumuman! Cuti Bersama Lebaran Dimulai 19 April 2023
Cholis Anwar
Sabtu, 25 Maret 2023 04:13:29
Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi setelah melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jumat (24/3/2023).
”Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari,” ujar Budi Karya Sumadi mengutip Youtube Sekretariat Presiden.
Baca:
Menhub Budi Karya Sumadi Usul Cuti Bersama Lebaran Mulai 19 AprilMenurut Budi usulan cuti bersama dimulai 19 April sudah disetujui Jokowi. Selanjutnya, menurut Budi, akan mengirimkan surat kepada Jokowi.
Termasuk juga menyurati 3 Menteri yang biasanya meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) yaitu Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Sebelumnya, dalam SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama yang diteken 3 Menteri tersebut, cuti bersama Lebaran 2023 dimulai pada 21 April, dan berlanjut ke 24, 25, dan 26 April 2023.”Tapi bisa dikatakan bahwa karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara
de facto sudah terjadi, tinggal
de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Bapak Presiden dan saya rasa, kami rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut,” terang Budi Karya.
Baca:
Jokowi Tetapkan Cuti Bersama 2023 Bagi ASNBudi menambahkan alasan menambah cuti bersama Lebaran mengacu pada data pergerakan masyarakat yang mudik. Menurut Budi Karya masyarakat akan menumpuk pada 21 April untuk mudik.Dengan memajukan cuti bersama, maka masyarakat bisa mudik lebih awal untuk menghindari kepadatan di jalan.
Murianews, Jakarta – Pemerintah secara resmi telah memajukan jadwal cuti lebaran 2023 yang semula dimulai pada 21 April 2023, maju dua hari menjadi 19 April.
Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi setelah melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jumat (24/3/2023).
”Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari,” ujar Budi Karya Sumadi mengutip Youtube Sekretariat Presiden.
Baca:
Menhub Budi Karya Sumadi Usul Cuti Bersama Lebaran Mulai 19 April
Menurut Budi usulan cuti bersama dimulai 19 April sudah disetujui Jokowi. Selanjutnya, menurut Budi, akan mengirimkan surat kepada Jokowi.
Termasuk juga menyurati 3 Menteri yang biasanya meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) yaitu Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Sebelumnya, dalam SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama yang diteken 3 Menteri tersebut, cuti bersama Lebaran 2023 dimulai pada 21 April, dan berlanjut ke 24, 25, dan 26 April 2023.
”Tapi bisa dikatakan bahwa karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara
de facto sudah terjadi, tinggal
de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Bapak Presiden dan saya rasa, kami rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut,” terang Budi Karya.
Baca:
Jokowi Tetapkan Cuti Bersama 2023 Bagi ASN
Budi menambahkan alasan menambah cuti bersama Lebaran mengacu pada data pergerakan masyarakat yang mudik. Menurut Budi Karya masyarakat akan menumpuk pada 21 April untuk mudik.
Dengan memajukan cuti bersama, maka masyarakat bisa mudik lebih awal untuk menghindari kepadatan di jalan.