Rabu, 19 November 2025


Budi mengatakan, pihaknya bersama dengan Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar curi bersama dimulai pada 19 April.

”Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai dengan tanggal 26, kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai dari tanggal 19 mulai libur 20 libur, tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari tapi di depan maju dua hari,” ujar Budi mengutip Detik.com, Jumat (24/3/2023).

Baca: Jokowi Tetapkan Cuti Bersama 2023 Bagi ASN

Budi mengungkapkan alasan cuti bersama itu dimajukan. Dia tidak ingin ada penumpukan kendaraan.”Itu alasannya apa? karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21 maka terjadi penumpukan yang luar biasa,” terangnya.Sehingga dengan dimajukan jadwal cuti bersama itu, pemudik bisa mulai mudik dari tanggal 18, 19, 20 21 April 2023. Dengan begitu, ada empat hari bagi masyarakat untuk bisa mudik lebaran.”Sedangkan baik itu mereka harus pulang hari rabu tapi bagi mereka yang berkeinginan untuk melakukan cuti lebih panjang bisa sampai tanggal 30 sampai tanggal 1, itu satu keputusan yang tadi diambil diskusi yang cukup efektif ya,” sambung Budi.

Baca Juga

Komentar

Terpopuler