Rabu, 19 November 2025


Hal ini agar warga yang melakukan ibadah dapat lebih tenang dan nyaman, tidak khawatir akan legalitas rumah ibadah tersebut.

”Tujuannya agar seluruh rumah ibadah bisa memiliki kepastian hukum, sehingga umat bisa beribadah dengan aman dan tenang serta terhindar dari praktik-praktik mafia tanah,” kata Hadi mengutip Merdeka.com, Jumat (24/3/2023).

Baca: Masjid Istiqlal Dianugerahi Sebagai Rumah Ibadah Ramah Lingkungan Pertama di Dunia

Hadi menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) untuk mempercepat sertifikasi terhadap rumah-rumah ibadah di masing-masing daerah.
”Kementerian ATR/BPN secara konsisten melaksanakan Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar terjaminnya kebebasan beragama dan beribadah seluruh umat secara aman,” tegasnya.Mantan Panglima TNI ini mengatakan, bulan suci Ramadhan menjadi momen sangat penting untuk mengajarkan sesama dalam menjunjung tinggi sikap toleransi, saling menghargai, serta menghormati satu sama lain sebagai umat beragama.Baca: Gebrakan Baru, Hadi Tjahjanto Minta Sabtu-Minggu Kantor BPN Tetap BukaSebagai langkah konkret dari hal tersebut, Kementerian ATR/BPN hadir memberikan kepastian hukum hak atas tanah melalui program sertifikasi tanah bagi seluruh rumah ibadah, tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi.

Baca Juga

Komentar