DPR Resmi Mengesahkan Perppu Cipta Kerja Menjadi UU
Cholis Anwar
Selasa, 21 Maret 2023 13:04:32
Ketua DPR Puan Maharani tampak memimpin rapat paripurna. Dirinya didampingi oleh pimpinan DPR lain, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel.
Adapun dari pihak pemerintah tampak hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hingga perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Pengambilan keputusan terhadap Perppu Ciptaker diawali dengan pembacaan laporan Badan Legislasi (Baleg) terkait hasil pembahasan RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja oleh Wakil Ketua Baleg M Nurdin.
Baca: Partai Buruh Sebut Perppu Cipta Kerja Bentuk Perbudakan ModernDalam rapat paripurna ini juga diwarnai dengan interupsi dari beberapa fraksi. Bahkan ada juga fraksi yang menyatakan walkout apabila Perppu tersebut disahkan.
Interupsi itu dilakukan oleh fraksi Partai Demokrat dan juga fraksi dari PKS. Fraksi Partai Demokrat tampak menginterupsi Puan yang mau mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU. Fraksi Demokrat menyatakan mereka menolak pengesahan Perppu Ciptaker menjadj UU.
Sementara itu, Fraksi PKS juga menggunakan hak mereka untuk melakukan interupsi. Bahkan, Fraksi PKS melakukan aksi walkout setelah menyuarakan interupsi mereka.”Selanjutnya, kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah rancangan UU tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker jadi UU dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Puan.
Baca: Ida Fauziyah: Perppu Cipta Kerja untuk Kesejahteraan Bersama”Setuju!” seru para hadirin.”Terima kasih,” kata Puan sambil mengetok palu.Setelahnya, Puan kembali mengulangi pertanyaannya untuk memastikan sikap DPR. Para hadirin pun kembali menyerukan suara "setuju".
Murianews, Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna, Selasa (21/3/2023).
Ketua DPR Puan Maharani tampak memimpin rapat paripurna. Dirinya didampingi oleh pimpinan DPR lain, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel.
Adapun dari pihak pemerintah tampak hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hingga perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Pengambilan keputusan terhadap Perppu Ciptaker diawali dengan pembacaan laporan Badan Legislasi (Baleg) terkait hasil pembahasan RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja oleh Wakil Ketua Baleg M Nurdin.
Baca: Partai Buruh Sebut Perppu Cipta Kerja Bentuk Perbudakan Modern
Dalam rapat paripurna ini juga diwarnai dengan interupsi dari beberapa fraksi. Bahkan ada juga fraksi yang menyatakan walkout apabila Perppu tersebut disahkan.
Interupsi itu dilakukan oleh fraksi Partai Demokrat dan juga fraksi dari PKS. Fraksi Partai Demokrat tampak menginterupsi Puan yang mau mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU. Fraksi Demokrat menyatakan mereka menolak pengesahan Perppu Ciptaker menjadj UU.
Sementara itu, Fraksi PKS juga menggunakan hak mereka untuk melakukan interupsi. Bahkan, Fraksi PKS melakukan aksi walkout setelah menyuarakan interupsi mereka.
”Selanjutnya, kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah rancangan UU tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker jadi UU dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Puan.
Baca: Ida Fauziyah: Perppu Cipta Kerja untuk Kesejahteraan Bersama
”Setuju!” seru para hadirin.
”Terima kasih,” kata Puan sambil mengetok palu.
Setelahnya, Puan kembali mengulangi pertanyaannya untuk memastikan sikap DPR. Para hadirin pun kembali menyerukan suara "setuju".