Sri Mulyani: Presiden Segera Umumkan THR ASN 2023, Berapa Besarannya?
Cholis Anwar
Rabu, 15 Maret 2023 06:36:07
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, ketentuan terkait THR PNS/ASN 2023 akan disampaikan oleh Presiden Jokowi. Pengumuman itu menyusul semakin dekatnya periode Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini.
”Karena kita akan masuk Lebaran, Bapak Presiden akan mengumumkan mengenai THR (THR PNS 2023) dalam beberapa minggu ke depan,” kata mengutip Kompas.com, Rabu (15/3/2023).
Namun demikian, bendahara negara itu tidak merinci kapan jadwal pasti pengumuman. Ia pun tidak memberikan bocoran terkait ketentuan THR PNS 2023 untuk Lebaran tahun ini.
Baca: Demi PPPK, THR dan Gaji Ke-13 ASN di Grobogan Bakal Dipotong
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



