Buntut Kasus Rafael Alun, Korpri Desak Evaluasi Sistem Penggajian ASN
Cholis Anwar
Selasa, 14 Maret 2023 13:04:35
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, ketumpangnya besaran gaji dan gaya hidup mewah para pejabat Kemenkeu berawal dari penentuan tunjangan yang salah kaprah.
”Harus ada komite penggajian nasional yang ditetapkan oleh Bapak Presiden. Di situ mengatur sistem penggajian nasional, termasuk mengatur faktor risiko,” kata Zudan mengutip CNNIndonesia.com, Selasa (14/3/2023).
Baca: PPATK Temukan Uang Tunai Rp 37 Miliar Milik Rafael Alun di Safe Deposit Box
Dia juga mengkritisi soal risiko pekerjaan yang menjadi dalih mengapa pendapatan pegawai Kemenkeu di pusat menjadi begitu tinggi. Bahkan hal itu juga dinilai menjadi kecemburuan sosial di lingkungan ASN.
”Ada yang menyampaikan pada saya begini, 'Pak tunjangan kinerja itu disusun berdasarkan profil risiko. Semakin berisiko kinerjanya, semakin besar tunjangan kinerjanya',”kata Zudan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



