Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Jurnal Ilmu Komunikasi yang terakreditasi Directory of Open Access Journals (DOAJ) memiliki banyak keuntungan besar. Itu terungkap dalam Webinar yang digelar Asosiasi Penerbit Jurnal Ilmu Komunikasi (APJIKI) via zoom meeting, Senin (20/12/2021).

Melihat banyak keuntungan yang akan didapatkan, APJIKI mendorong para penulis jurnal ilmu komunikasi untuk bisa diverifikasikan DOAJ. Dorongan itu disampaikan dalam workshop yang mengupas bagaimana cara jurnal tersebut bisa terverifikasi DOAJ tersebut.

Namun sebenarnya, seberapa besar manfaat akreditasi DOAJ pada sebuah jurnal dan penulisnya? Ambassador for Indonesian and editor DOAJ Ikhwan Arief pun mengungkapkan hal tersebut.

Baca juga: APJIKI Dorong Jurnal Ilmu Komunikasi Terakreditasi DOAJ

Ikhwan memaparkan, ada banyak manfaat dari akreditasi DOAJ. Baik pada jurnal itu sendiri, maupun kepada para penulisnya.

Untuk penulis sebagai peneliti sendiri, mereka punya ruang yang bagus dalam mempublikasi penelitian maupun jurnalnya. Mengingat DOAJ sudah berstandart internasional.

Sementara untuk penulis sebagai penerbit, lanjut dia, mereka punya prestis atau kebanggan yang tinggi karena jurnalnya telah diakui oleh DOAJ.

Selain itu, jurnal tersebut tentunya lebih banyak dilihat dan dikunjungi oleh berbagai kalangan dari berbagai negara. “Sehingga bisa meningkatkan jumlah kunjungan jurnal itu,” pungkasnya.Ketua umum APJIKI Puji Lestari juga mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya, Jurnal yang telah terakreditasi DOAJ bisa berdampak positif bagi jurnalnya.Apalagi, lanjutnya, akreditasi jurnal sesuai kebijakan baru 2021 ini, jurnal yang terakreditasi DOAJ sendiri punya nilai lebih di mata Akreditasi Jurnal Nasional (Arjuna).Sampai Saat ini sendiri, sudah ada sebanyak 163 jurnal ilmu komunkasi yang telah terbut. Namun, baru ada sekitar 30 persen yang telah diverifikasi oleh DOAJ.“Padahal DOAJ sudah menyajikan jurnal-jurnal internasional, yang tentunya bila sudah diverifikasi oleh DOAJ bisa berdampak positif bagi si jurnalnya,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler