Tamzil Masih Diperiksa, Agus Kroto dan Akhmad Sofyan Dikirim ke Tahanan
Anggara Jiwandhana
Sabtu, 27 Juli 2019 16:22:17
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Agus dan Sofyan keluar sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka dijemput satu mobil ambulans dan segera dibawa ke Rumah Tahanan KPK yang berada di belakang gedung KPK.
Walau enggan bersuara, Agus kembali menunjukkan muka santai. Senyum lebar juga sempat ia lontarkan pada awak media. Sementara Akhmad Sofyan hanya tertunduk lesu dan langsung naik ke dalam mobil.
Sementara sang Bupati Kudus HM Tamzil, hingga berita ini diturunkan masih berada di dalam gedung pemeriksaan bersama beberapa saksi.
Sementara nama-nama lain seperti Subhkan yang memiliki jabatan sebagai staff BPPKAD, Norman dan Uka Wisnu yang merupakan ajudan dari Bupati Kudus, serta satu Plt Kepala Dinas BKPP Catur Widyatmo, masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



