Revisi UU Sisdiknas Diminta Akomodir Kepentingan Masyarakat
Ali Muntoha
Senin, 14 Maret 2022 16:27:42
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) kini tengah proses diajukan ke DPR RI. Dalam revisi itu, masukan dari pemangku kepentingan dan masyarakat diminta untuk diakomodir.
Pasalnya menurut Wakil Ketua DPR RI, dalam penyusunan UU Sisdiknas itu nantinya diharapkan mampu meningkatkan daya saing anak bangsa di masa datang.
”Agar regulasi sistem pendidikan nasional ini nantinya bisa berjalan dengan baik dan berkesinambungan, diharapkan revisi tersebut disusun berdasarkan hasil dialog yang transparan dengan para pemangku kepentingan di sektor pendidikan dan masyarakat,” katanya dalam siaran pers, Senin (14/3/2022).
Dengan proses yang transparan, Rerie, sapaan akrab Lestari menilai akan banyak masukan dari berbagai pihak yang bisa dimanfaatkan untuk menyempurnakan revisi UU Sisdiknas tersebut.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, menghargai semangat Kemendikbudristek untuk menyegerakan penyusunan revisi UU Sisdiknas.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi: Petugas memeriksa suhu para siswa di salah satu SMP Jepara yang menggelar PTM. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) kini tengah proses diajukan ke DPR RI. Dalam revisi itu, masukan dari pemangku kepentingan dan masyarakat diminta untuk diakomodir.
Pasalnya menurut Wakil Ketua DPR RI, dalam penyusunan UU Sisdiknas itu nantinya diharapkan mampu meningkatkan daya saing anak bangsa di masa datang.
”Agar regulasi sistem pendidikan nasional ini nantinya bisa berjalan dengan baik dan berkesinambungan, diharapkan revisi tersebut disusun berdasarkan hasil dialog yang transparan dengan para pemangku kepentingan di sektor pendidikan dan masyarakat,” katanya dalam siaran pers, Senin (14/3/2022).
Dengan proses yang transparan, Rerie, sapaan akrab Lestari menilai akan banyak masukan dari berbagai pihak yang bisa dimanfaatkan untuk menyempurnakan revisi UU Sisdiknas tersebut.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, menghargai semangat Kemendikbudristek untuk menyegerakan penyusunan revisi UU Sisdiknas.
”Namun, kecermatan dalam penyusunan revisi tersebut juga merupakan hal yang sangat penting, agar dapat diaplikasikan sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Menurut Rerie, revisi UU Sisdiknas sangat diharapkan agar sistem pendidikan nasional di Indonesa mampu menjawab tantangan di sektor pendidikan di masa kini dan mendatang.
Sebagai informasi, Pekan lalu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta dukungan agar Revisi UU Sisdiknas bisa masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas pada bulan Mei 2022. Rancangan RUU Sisdiknas itu akan diajukan ke DPR pada April 2022.
Reporter: Ali Muntoha
Editor: Ali Muntoha