Stop Omicron, Ini Empat Jurus Pemerintah
Zulkifli Fahmi
Jumat, 17 Desember 2021 19:07:25
MURIANEWS, Jakarta - Kasus pertama varian Omicron telah diumumkan oleh pemerintah. Ada empat hal yang menjadi perhatian dari pemerintah guna mencegah penyebaran varian baru Covid19 itu.
Juru Bicara dan Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, empat hal itu adalah, mobilitas warga, kepatuhan pada protokol kesehatan, capaian vaksinasi, serta testing-tracing kasus.
“Empat langkah kunci yang harus kita upayakan bersama agar kondisi kasus tetap terkendali dan tidak menjadi peluang bagi virus termasuk varian baru untuk menular dan mengakibatkan naiknya kasus,” ujarnya.
Empat hal Itu menjadi perhatian pemerintah, mengingat dalam waktu dekat ini memasuki periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sebab, periode Nataru cenderung meningkatkan mobilitas dan aktivitas masyarakat.
“Kita tidak boleh lengah. Terlebih, sebentar lagi kita akan memasuki periode Nataru yang cenderung meningkatkan mobilitas dan aktivitas masyarakat serta berpotensi meningkatkan penularan Covid19,” katanya dikutip
MURIANEWS, dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (16/12/2021).
Wiku meminta masyarakat untuk mempelajari kebijakan yang berlaku dan mentaati aturan, di antaranya Surat Edaran (SE) Satgas No 23 dan Adendumnya, serta SE Satgas No 25.
“Ini dibuat tidak pandang bulu dan ditegakkan kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
“Ini dibuat tidak pandang bulu dan ditegakkan kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Pakar: Omicron Tak Boleh DiremehkanWiku menjelaskan antisipasi kenaikan kasus Covid19 saat periode Nataru dan pencegahan terjadinya gelombang ketiga di Indonesia tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.Pemerintah telah berusaha menetapkan persyaratan masuk ke Indonesia untuk pelaku perjalanan internasional dengan membuat kebijakan berlapis.“Namun hal ini tidak dapat secara maksimal (dalam) mempertahankan rendahnya kasus atau mencegah terjadinya gelombang ketiga di Indonesia, jika tidak didukung oleh upaya lainnya baik dari seluruh lapisan masyarakat maupun pemerintah,” imbuhnya. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_236184" align="alignleft" width="1280"]

Ilustrasi. (dok. mojok.co)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta - Kasus pertama varian Omicron telah diumumkan oleh pemerintah. Ada empat hal yang menjadi perhatian dari pemerintah guna mencegah penyebaran varian baru Covid19 itu.
Juru Bicara dan Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, empat hal itu adalah, mobilitas warga, kepatuhan pada protokol kesehatan, capaian vaksinasi, serta testing-tracing kasus.
“Empat langkah kunci yang harus kita upayakan bersama agar kondisi kasus tetap terkendali dan tidak menjadi peluang bagi virus termasuk varian baru untuk menular dan mengakibatkan naiknya kasus,” ujarnya.
Empat hal Itu menjadi perhatian pemerintah, mengingat dalam waktu dekat ini memasuki periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sebab, periode Nataru cenderung meningkatkan mobilitas dan aktivitas masyarakat.
“Kita tidak boleh lengah. Terlebih, sebentar lagi kita akan memasuki periode Nataru yang cenderung meningkatkan mobilitas dan aktivitas masyarakat serta berpotensi meningkatkan penularan Covid19,” katanya dikutip
MURIANEWS, dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (16/12/2021).
Wiku meminta masyarakat untuk mempelajari kebijakan yang berlaku dan mentaati aturan, di antaranya Surat Edaran (SE) Satgas No 23 dan Adendumnya, serta SE Satgas No 25.
“Ini dibuat tidak pandang bulu dan ditegakkan kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Pakar: Omicron Tak Boleh Diremehkan
Wiku menjelaskan antisipasi kenaikan kasus Covid19 saat periode Nataru dan pencegahan terjadinya gelombang ketiga di Indonesia tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.
Pemerintah telah berusaha menetapkan persyaratan masuk ke Indonesia untuk pelaku perjalanan internasional dengan membuat kebijakan berlapis.
“Namun hal ini tidak dapat secara maksimal (dalam) mempertahankan rendahnya kasus atau mencegah terjadinya gelombang ketiga di Indonesia, jika tidak didukung oleh upaya lainnya baik dari seluruh lapisan masyarakat maupun pemerintah,” imbuhnya.
Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi