Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN Mayjen TNI (Mar) Soeharyanto, mengatakan ada lima serangan siber yang terjadi pada media.

Lima serangan itu, adalah DDos, Malvertising, Ransomware, Defacement, dan Phising. Ancaman siber tersebut tentunya mengganggu fungsi jurnalistik untuk melaksanakan diseminasi informasi ke masyarakat.

“Masa pandemi Covid19, telah mempercepat transformasi digital yang telah membuka peluang baru bagi kejahatan siber. Bagi sektor media yang memanfaatkan platform online, ancaman siber menjadi sebuah tantangan tersendiri,” katanya, dikutip MURIANEWS dari YouTube BSSN, Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Kebijakan Keamanan Siber bagi Media Mendesak, Ini Kata Perwakilan Istana

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Wandy N. Tuturoong kemudian menguraikan paparan Soeharyanto. Yakni;

  • DDos adalah permintaan service tertentu yang bisa membuat media online tak bisa diakses

  • Malvertising adalah iklan palsu

  • Ransomware adalah pengambilan data yang berujung permintaan uang tebusan

  • Ransomware adalah pengambilan data yang berujung permintaan uang tebusan
  • Defacement adalah mengubah konten berita untuk kepentingan tertentu
  • Phising adalah pencurian identitas diri
Menurut Wandy, untuk mengantisipasi itu diperlukan literasi, kebijakan/UU perlindungan data pribadi dan tentu saja membangun sinergi dengan BSSN.Wandy menyebut keamanan siber memiliki dampak yang besar. Terutama dari sektor media, kalau itu digambarkan kerugian finansial.“Belinya saja mahal, pemeliharaannya juga mahal, orang-orang juga harus dididik terus, karena teknologi terus berkembang,” katanya. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler