Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Pelaksanaan vaksinasi anak 6-11 tahun dimulai hari ini, Selasa (14/12/2021). Kick off kegiatan tersebut rencananya dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Adapun syarat untuk bisa mendapatkan vaksinasi dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid19 bagi anak usia 6 sampai 11 tahun.

Syarat-syarat yang diberikan hampir sama dengan persyaratan pada orang dewasa. Seperti suhu tidak boleh lebih 37,5 derajat Celsius. Kemudian, tekanan darah tak lebih dari 140 per 90 mmHg.

Jika tekanan darah lebih dari batas ketentuan, pengukuran bisa diulang lima sampai 10 menit kemudian. Namun, jika masih tinggi maka vaksinasi harus ditunda atau dirujuk ke rumah sakit.

Kemudian, anak tidak mendapatkan vaksin lain secara rutin dalam kurun waktu kurang dari 2 minggu sebelumnya. Jika anak pernah sakit Covid19, diminta untuk menunda.

“Untuk derajat ringan dan sedang, vaksinasi ditunda sebulan setelah sembuh. Untuk derajat berat vaksinasi ditunda tiga bulan setelah sembu,” tulis kemenkes seperti dikutip MURIANEWS dari Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/MENKES/6688/2021, Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Jateng Dimulai

Kemudian, jika dalam keluarga terdapat kontak dengan pasien Covid19, maka vaksinasi ditunda dua minggu.

Selanjutnya, jika anak menderita demam, pilek atau nyeri menelan hingga muntah serta diare maka dianjurkan untuk berobat dan vaksinasi akan ditunda.Selanjutnya, dalam 7 hari terakhir anak tidak pernah mendapatkan perawatan di RS atau mengalami kedaruratan medis seperti sesak napas, kejang, tak sadar, berdebar-debar, perdarahan, hipertensi, dan termor hebab.“Jika ya, vaksinasi ditunda sampai dinyatakan sembuh,” tulis Menkes.Syarat selanjutnya, anak tidak sedang menderita gangguan imunitas seperti hiperimun: auto imun, alergi berat dan defisiensi imun: gizi buruk, HIV berat, keganasan. Selain itu anak tidak sedan menjalani pengobatan imunosupresan jangka panjang.Jika memiliki riwayat tersebut, vaksinasi ditunda sampai diizinkan oleh dokter yang menangani.Anak dengan riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak, urtikaria di selruh tubuh dan syok anafilasis dan penyandang penyakit hemofilia atau kelainan pembekuan darah, maka vaksinasi disarankan di rumah sakit. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler