Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Presiden Jokowi menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan, menuntaskan, dan menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Penuntasan itu dilakukan dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan bagi korban dan keadilan bagi yang diduga menjadi pelaku pelanggaran HAM berat.

Jokowi menyebut, komitmen tersebut dituangkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Hal ini disampaikan Presiden dalam sambutannya pada acara Peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2021, di Istana Negara, Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Komnas HAM Sebut Ada Pelecehan Perempuan Saat Tes TWK KPK

“Pemerintah melalui Jaksa Agung telah mengambil langkah untuk melakukan penyidikan umum terhadap peristiwa pelanggaran HAM yang berat. Salah satunya tadi sudah disampaikan oleh Bapak Ketua Komnas HAM adalah kasus Paniai di Papua Tahun 2014,” katanya dikutip dari Setkab.go.id.

Presiden menyebut, perkembangan revolusi industri 4.0. juga menuntut untuk dapat mengantisipasi beberapa isu HAM, termasuk kegelisahan dan kekhawatiran masyarakat terhadap sanksi pidana dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Jokowi juga telah menginstruksikan jajarannya untuk mengedepankan edukasi dan langkah persuasif dalam penanganan perkara ITE.

Baca juga: Temukan Pelanggaran, Komnas HAM Minta Jokowi Pulihkan Status Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK“Namun, saya juga ingatkan, bahwa kebebasan berpendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab kepada kepentingan-kepentingan masyarakat yang lebih luas,” ujarnya.Lebih lanjut, Presiden mengatakan bahwa perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian serius pemerintah dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari HAM. Presiden menginstruksikan jajarannya untuk menyelesaikan pembahasan regulasi mengenai hal tersebut.“Saya telah memerintahkan Menkominfo serta kementerian dan lembaga terkait untuk segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi bersama-sama dengan DPR, agar perlindungan hak asasi masyarakat dan kepastian berusaha di sektor digital dapat terjamin,” tutur Kepala Negara.Presiden menyebutkan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus terus diikuti sehingga tidak ada pihak yang dirugikan secara tidak berkeadilan dalam dunia yang penuh disrupsi seperti sekarang.“Kita harus selalu berinovasi dalam upaya melindungi hak asasi warga negara Indonesia, terutama kelompok warga yang marjinal. Kita harus membangun Indonesia Maju, dan sekaligus menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucapnya. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler