Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) mengeluarkan pedoman baru terkait terapi plasma konvalesen. Pedoman itu dikeluarkan, Selasa (7/12/2021).

Dalam pedoman itu, WHO tidak merekomendasikan terapi plasma konvalesen pada pasien Covid19 yang tidak parah. Terapi itu hanya boleh digunakan dalam uji klinis untuk pasien Covid19 yang parah dan kritis.

Baca juga: Dilakukan Secara Manual, PMI Kudus Mulai Layani Donor Plasma Konvalesen

Untuk diketahui, plasma konvalesen adalah transfusi plasma darah dari seseorang yang telah pulih dari Covid19.

“Bukti saat ini menunjukkan bahwa plasma konvalesen tidak meningkatkan kelangsungan hidup atau mengurangi kebutuhan akan ventilasi mekanis, sementara itu memiliki biaya yang signifikan,” tulis WHO dikutip MURIANEWS, Rabu (8/12/2021).
“Bukti saat ini menunjukkan bahwa plasma konvalesen tidak meningkatkan kelangsungan hidup atau mengurangi kebutuhan akan ventilasi mekanis, sementara itu memiliki biaya yang signifikan,” tulis WHO dikutip MURIANEWS, Rabu (8/12/2021).WHO menyebut sebuah panel ahli independen, kelompok pengembangan pedoman, melihat data gabungan dari 16 uji coba terkontrol secara acak, termasuk 16.236 pasien dengan infeksi covid-19 yang tidak parah, parah, dan kritis.Sementara bukti bahwa plasma konvalesen tidak memiliki manfaat pada pasien non-berat sudah pasti, itu kurang begitu dalam kasus pasien yang parah dan sakit kritis. Jadi, uji klinis acak untuk subkelompok ini harus dilanjutkan. Ini adalah pembaruan ke-7 dari pedoman hidup WHO tentang terapi COVID-19. Reporter: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler