Ulama & Habaib Geruduk Komisi III DPR RI Bawa Ini
Zulkifli Fahmi
Senin, 6 Desember 2021 14:18:21
MURIANEWS, Jakarta – Sejumlah ulama dan habaib yang menamakan diri Ahli Sunnah Waljamaah menggeruduk Komisi III DPR RI, Senin (6/12/2021). Mereka minta Komisi III mengawal kasus Habib Rizieq Shihab.
Para ulama dan habaib, bertemu dalam rapat dengar pendapat di gedung Nusantara II, ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (6/12/2021), pukul 09.00 WIB. Rapat itu dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh.
Salah satu perwakilan Ahli Sunnah Waljamaah menjelaskan kedatangannya ke Komisi III DPR untuk menjelaskan kasus RS Ummi Bogor yang menjerat Habib Rizieq. Dia berharap anggota Komisi III DPR turut memperhatikan perlakuan yang disebut diskriminatif terhadap Habib Rizieq.
Baca juga: Sampaikan Pledoi, Habib Rizieq Sebut Tuntutan Enam Tahun Penjara Kasus Swab RS UMMI Sadis dan Tak Masuk Akal“Kedatangan kami datang ke tempat terhormat ini dengan harapan agar para wakil rakyat juga peka ikut merasakan bagaimana agar perlakuan-perlakuan diskriminatif dapat segera dihentikan,” katanya dikutip
MURIANEWS, di YouTube DPR RI.
“Labelisasi buruk terhadap umat Islam dan ajaran Islam seperti yang telah dialami Al-Habib Muhammad Rizieq Shihab, Al Habib Muhammad Hanif Alatas dan dr Andi Tatat dalam kasus RS UMMI, di mana ketiganya dinyatakan bersalah secara hukum hanya karena menjelaskan kesehatan Al-Habib Muhammad Habib Rizieq Shihab dengan ungkapan 'baik baik saja'," tambahnya.
Perwakilan Ahli Sunnah Waljamaah itu mengatakan ungkapan 'baik-baik saja' yang disampaikan merupakan bentuk optimisme di tengah kondisi Habib Rizieq yang sakit saat itu. Menurutnya, pernyataan optimisme itu biasa diungkapkan dalam Islam.
Baca juga: Terbukti Sebar Berita Bohong, Habib Rizieq Divonis Empat Tahun Penjara dalam Kasus RS UmmiTak hanya itu, ia juga menyinggung penangkapan Munarman atas dugaan terorisme. Dia meminta Komisi III DPR juga memperhatikan persoalan terorisme.
“Kami para habaib dan forum ulama Sunnah Waljamaah ingin mendengarkan kata Komisi III DPR mengenai penangkapan yang terjadi pada Saudara Munarman dan penangkapan tiga ustaz baru-baru ini yang akhirnya merembet kepada munculnya beberapa pihak yang ingin membubarkan MUI, yang notabene MUI adalah wadah bagi seluruh umat Islam Indonesia,” ujarnya.
“Karena itu, kami dari forum ulama dan habaib Indonesia daerah Jawa Tengah bermaksud menggugah hati nurani rakyat melalui Komisi III DPR agar tidak hanya diam,” lanjutnya
“Karena itu, kami dari forum ulama dan habaib Indonesia daerah Jawa Tengah bermaksud menggugah hati nurani rakyat melalui Komisi III DPR agar tidak hanya diam,” lanjutnyaHal sama disampaikan perwakilan lainnya, KH Ahmad Rofii. Dia menyatakan hukum diterapkan berbeda terhadap Habib Rizieq.“(Ungkapan) ‘Gimana Bib kabarnya? Sehat-sehat saja', lalu terkena pasal yang ditentukan yang saat ini habib betul-betul beda dari yang lain. Hukum itu untuk semua orang yang katakan bahwa dirinya mengatakan sehat untuk ditanya atau khusus untuk habib? Jadi kalau khusus untuk habib ini tolong hukum itu diklarifikasi lagi dan disampaikan oleh rakyat umum,” kata KH Ahmad Rofii.“Tapi kalau memang ada taasyuh atau gimana kawan-kawan kita, ini tolong dikemas lagi supaya nanti wakil rakyat ini bisa nama harum,” ujarnya.Dia menyebut, lebih banyak pihak yang melanggar lebih daripada Habib Rizieq. Atas dasar itu lah dia berharap Habib Rizieq dibebaskan.“Andaikata hukum untuk umum maka mungkin kawan-kawan yang melanggarnya lebih dari pada habib banyak, tapi kami sampaikan dengan berat hati tetapi ini membawa nama baik dari wakil rakyat terutama Komisi III, maka perlu direspons dan diklarifikasi, kami harapkan bahwa Al-Habib dibebaskan tanpa syarat,” ujarnya.Ahli Sunnah Waljamaah membawa tuntutannya yang disampaikan kepada Komisi III:
- Menolak keras dan melawan segala bentuk agenda Islam phobia yang memberi stigma dan labelisasi buruk bagi umat Islam ataupun agama yang ada di Indonesia pada umumnya yang menunggangi hukum dan aparat.
- Menolak keras dan melawan penegakan hukum yang mempidanakan simbol, konsep, serta akhlak yang diajarkan dalam Islam dan agama-agama yang ada di Indonesia.
- Mengawal penegakan hukum agar transparan dan tidak diskriminatif serta terhindar dari agenda terselubung kaum Islam phobia yang berupaya memberikan stigma dan labelisasi buruk bagi umat Islam dan ajaran Islam, juga umat lain, dan ajaran-ajaran lain yang ada di Indonesia yang akhirnya akan membawa perpecahan pada anak bangsa dan mendiskreditkan suatu kebenaran yang dibawa oleh para kiai dan ulama di Indonesia pada umumnya.
Reporter: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_256722" align="alignleft" width="1280"]

Perwakilan Ahli Sunnah Wal-Jamaah menyampaikan tiga poin tuntutannya pada Komisi III DPR RI. (YouTube DPR RI)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Sejumlah ulama dan habaib yang menamakan diri Ahli Sunnah Waljamaah menggeruduk Komisi III DPR RI, Senin (6/12/2021). Mereka minta Komisi III mengawal kasus Habib Rizieq Shihab.
Para ulama dan habaib, bertemu dalam rapat dengar pendapat di gedung Nusantara II, ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (6/12/2021), pukul 09.00 WIB. Rapat itu dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh.
Salah satu perwakilan Ahli Sunnah Waljamaah menjelaskan kedatangannya ke Komisi III DPR untuk menjelaskan kasus RS Ummi Bogor yang menjerat Habib Rizieq. Dia berharap anggota Komisi III DPR turut memperhatikan perlakuan yang disebut diskriminatif terhadap Habib Rizieq.
Baca juga: Sampaikan Pledoi, Habib Rizieq Sebut Tuntutan Enam Tahun Penjara Kasus Swab RS UMMI Sadis dan Tak Masuk Akal
“Kedatangan kami datang ke tempat terhormat ini dengan harapan agar para wakil rakyat juga peka ikut merasakan bagaimana agar perlakuan-perlakuan diskriminatif dapat segera dihentikan,” katanya dikutip
MURIANEWS, di YouTube DPR RI.
“Labelisasi buruk terhadap umat Islam dan ajaran Islam seperti yang telah dialami Al-Habib Muhammad Rizieq Shihab, Al Habib Muhammad Hanif Alatas dan dr Andi Tatat dalam kasus RS UMMI, di mana ketiganya dinyatakan bersalah secara hukum hanya karena menjelaskan kesehatan Al-Habib Muhammad Habib Rizieq Shihab dengan ungkapan 'baik baik saja'," tambahnya.
Perwakilan Ahli Sunnah Waljamaah itu mengatakan ungkapan 'baik-baik saja' yang disampaikan merupakan bentuk optimisme di tengah kondisi Habib Rizieq yang sakit saat itu. Menurutnya, pernyataan optimisme itu biasa diungkapkan dalam Islam.
Baca juga: Terbukti Sebar Berita Bohong, Habib Rizieq Divonis Empat Tahun Penjara dalam Kasus RS Ummi
Tak hanya itu, ia juga menyinggung penangkapan Munarman atas dugaan terorisme. Dia meminta Komisi III DPR juga memperhatikan persoalan terorisme.
“Kami para habaib dan forum ulama Sunnah Waljamaah ingin mendengarkan kata Komisi III DPR mengenai penangkapan yang terjadi pada Saudara Munarman dan penangkapan tiga ustaz baru-baru ini yang akhirnya merembet kepada munculnya beberapa pihak yang ingin membubarkan MUI, yang notabene MUI adalah wadah bagi seluruh umat Islam Indonesia,” ujarnya.
“Karena itu, kami dari forum ulama dan habaib Indonesia daerah Jawa Tengah bermaksud menggugah hati nurani rakyat melalui Komisi III DPR agar tidak hanya diam,” lanjutnya
Hal sama disampaikan perwakilan lainnya, KH Ahmad Rofii. Dia menyatakan hukum diterapkan berbeda terhadap Habib Rizieq.
“(Ungkapan) ‘Gimana Bib kabarnya? Sehat-sehat saja', lalu terkena pasal yang ditentukan yang saat ini habib betul-betul beda dari yang lain. Hukum itu untuk semua orang yang katakan bahwa dirinya mengatakan sehat untuk ditanya atau khusus untuk habib? Jadi kalau khusus untuk habib ini tolong hukum itu diklarifikasi lagi dan disampaikan oleh rakyat umum,” kata KH Ahmad Rofii.
“Tapi kalau memang ada taasyuh atau gimana kawan-kawan kita, ini tolong dikemas lagi supaya nanti wakil rakyat ini bisa nama harum,” ujarnya.
Dia menyebut, lebih banyak pihak yang melanggar lebih daripada Habib Rizieq. Atas dasar itu lah dia berharap Habib Rizieq dibebaskan.
“Andaikata hukum untuk umum maka mungkin kawan-kawan yang melanggarnya lebih dari pada habib banyak, tapi kami sampaikan dengan berat hati tetapi ini membawa nama baik dari wakil rakyat terutama Komisi III, maka perlu direspons dan diklarifikasi, kami harapkan bahwa Al-Habib dibebaskan tanpa syarat,” ujarnya.
Ahli Sunnah Waljamaah membawa tuntutannya yang disampaikan kepada Komisi III:
- Menolak keras dan melawan segala bentuk agenda Islam phobia yang memberi stigma dan labelisasi buruk bagi umat Islam ataupun agama yang ada di Indonesia pada umumnya yang menunggangi hukum dan aparat.
- Menolak keras dan melawan penegakan hukum yang mempidanakan simbol, konsep, serta akhlak yang diajarkan dalam Islam dan agama-agama yang ada di Indonesia.
- Mengawal penegakan hukum agar transparan dan tidak diskriminatif serta terhindar dari agenda terselubung kaum Islam phobia yang berupaya memberikan stigma dan labelisasi buruk bagi umat Islam dan ajaran Islam, juga umat lain, dan ajaran-ajaran lain yang ada di Indonesia yang akhirnya akan membawa perpecahan pada anak bangsa dan mendiskreditkan suatu kebenaran yang dibawa oleh para kiai dan ulama di Indonesia pada umumnya.
Reporter: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi