Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Pemerintah akan membuka penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai Bali, pada 14 Oktober 2021. Pembukaan itu menyusul makin membaiknya situasi Covid-19 di Indonesia.

Meski begitu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada beberapa ketentuan dan syarat dalam pembukaan kedatangan internasional di Bandara Ngurah Rai itu.

“Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka pada 14 oktober 2021, selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes dan kesiapan satgas,” kata Luhut dalam konfrensi pers secara virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/10/2021).

Baca juga: PPKM di Jawa Bali Kembali Dilanjutkan

Ada pun syarat ketat yang diberlakukan, yakni penumpang kedatangan internasional harus memiliki bukti booking hotel untuk karantina. Minimal delapan hari dengan biaya sendiri.
Ada pun syarat ketat yang diberlakukan, yakni penumpang kedatangan internasional harus memiliki bukti booking hotel untuk karantina. Minimal delapan hari dengan biaya sendiri.Negara-negara yang dibolehkan pun dibatasi, yakni hanya Korea Selatan, China, Jepang, Abu Dhabi, Dubai dan Selandia Baru.Pemerintah kembali melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Penerapan ini diperpanjang hingga dua pekan kedepan, yakni 18 Oktober 2021. Reporter: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler