Kamis, 30 November 2023

Kapan PPKM Berakhir? Ini Jawaban Luhut

Zulkifli Fahmi
Senin, 16 Agustus 2021 22:33:23
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (YouTube/Sekretariat Presiden)
 

[caption id="attachment_234109" align="alignleft" width="1170"] Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (YouTube/Sekretariat Presiden)[/caption]

 

MURIANEWS, Jakarta - Banyak khalayak ramai mempertanyakan berakhirnya kebijakan PPKM di Indonesia. Seperti diketahui Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM Level 2-4 Jawa dan Bali.

Jawaban berakhirnya PPKM secara tersirat disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam konfrensi pers secara virtual di Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021), Luhut mengatakan selama Pandemi Covid-19, PPKM akan diterapkan.

"Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM akan tetap dilakukan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat," katanya.

Dia mengatakan selama PPKM diterapkan, evaluasi level PPKM akan dilakukan tiap pekan. Interval tujuh hari atau sepekan diambil agar penanganan Covid-19 di tiap daerah dapat dilakukan dengan baik.

"Jika situasi Covid-19 makin membaik, level PPKM akan diturunkan ke level lebih rendah, di mana level 3, 2, dan 1 akan mendekati situasi kehidupan normal. Evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat kita respons secara cepat," tambahnya.

Luhut mengatakan perpanjangan PPKM kembali menunjukkan hasil yang baik dalam pengendalian Covid-19. Pada periode 7-16 Agustus, lanjutnya, terjadi penurunan tren kasus kembali.

"Hal ini dapat terlihat pada kasus konfirmasi pada 15 Agustus kemarin turun 76%. Kalau minggu lalu saya laporkan 59%. Sekarang di 76%. Dan kasus aktif turun 53% dari titik puncaknya," ucap dia.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Untuk Jaga Momen Baik

Luhut mengatakan jumlah angka kesembuhan juga meningkat dan jumlah kematian terus mengalami penurunan. Dia mengatakan positivity rate pun mengalami penurunan.

"Kita jangan juga terlalu euforia dengan angka yang baik ini. Memang di kawasan ini sekarang Indonesia termasuk yang cepat melakukan tindakan dan hasilnya cukup baik," kata dia.

Dia mengatakan setiap pihak masih terus waspada. Dia mengingatkan ada 3 pilar utama yang harus dijaga dalam penanganan Covid-19 yaitu kapasitas vaksinasi yang cepat, 3T (testing, tracing, treatment), dan penerapan protokol kesehatan yang baik.

"Kita harus tetap superhati-hati. Kalau kita tidak ketat pada protokol kesehatan bukan tidak mungkin ini akan naik kembali baik dari aspek ekonomi maupun dari aspek kesehatan," ucapnya.

Baca Juga: PPKM Level 2-4 Jawa Bali Diperpanjang Sampai 23 Agustus

Pemerintah resmi memperpanjang PPKM di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4, 3, dan 2.

"Maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus," kata Luhut.

 

Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar