OSS Belum Bisa Diakses Semua Daerah, Bahlil: Masih Butuh Proses
Zulkifli Fahmi
Senin, 9 Agustus 2021 14:00:57
[caption id="attachment_232631" align="alignleft" width="1280"]

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (YouTube/Sekretariat Presiden)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta - Presiden Joko Widodo meresmikan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dalam perizinan, Senin (9/8/2021). Dengan sistem itu, masyarakat dan pelaku usaha bisa mengurus izin dengan mudah dan cepat.
Meski begitu, OSS berbasis risiko ini belum bisa digunakan di seluruh wilayah Indonesia. Ada dua kategori daerah yang belum bisa menikmati fasilitas ini, yakni, daerah yang belum ada listrik dan daerah dengan jaringan internet belum memadai.
“Kami yakin ada kendala, terutama di daerah yang belum ada listrik, karena belum semua wilayah Indonesia memiliki jaringan listrik. Sementara untuk daerah yang listriknya hanya siang hari, kami bikin form semi onlie, jadi dia akan mengurus saat listrik menyala. Kemudian, daerah dengan jaringan internet yang belum memadahi. Ini yang perlu kami rumuskan agar bisa jalan,” kata Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
Bahlil mengungkapkan, OSS berbasis risiko itu telah diuji coba sejak Rabu (4/8/2021) dan sekarang (9/8/2021) sudah stabil. Aplikasi itu menghubungkan kabupaten/kota, provinsi, kementrian/lembaga, dan pusat sebagai terminal.
“Semua kementrian lembaga sudah on, seperti KLHK, ESDM, dan lain-lain. Namun, untuk konten-konten masih butuh penyesuaian,” katanya.
Baca Juga:
Sekarang, Urus NIB Enggak Sampai 10 MenitPresiden Joko Widodo meresmikan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dalam perizinan usaha, Senin (9/8/2021). Dengan OSS, perizinan usaha dapat dibuat cepat, yakni kurang dari 10 menit.
Presiden Joko Widodo meresmikan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dalam perizinan usaha, Senin (9/8/2021). Dengan OSS, perizinan usaha dapat dibuat cepat, yakni kurang dari 10 menit.Peresmian itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang Upaya Peningkatan Investasi dan Penerimaan Negara serta Penguatan Kelembagaan antara Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementrian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Jakarta.Sebelum penandatanganan itu, Jokowi lebih dulu berdialog dengan dua pelaku usaha yang sudah mencoba proses pengurusan perizinan melalui OSS. Hasilnya, mereka bisa dapat nomor izin berusaha (NIB) dalam waktu kurang dari 10 menit.“Kami coba tadi sekitar tujuh menit, NIB sudah keluar. Yang pasti ini mempermudah kami bagi para pelaku UMKM di mana perizinan-perizinan itu lebih sederhana. Terus calo, maaf saya jadi bahasanya calo, jadi kita langsung online, langsung dengan mengakses, tidak harus pakai perantara, enggak harus pakai yang lainnya, yang di mana kita dibebankan biaya tersendiri gitu terutama kalau di sini ya,” ujar Salah satu peserta, Yusuf Sopian dari CV Inti Sarana Nusantara, Karawang.Menanggapi itu, Presiden menyampaikan, sistem OSS berbasis risiko bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha di Indonesia.“Ini memang salah satunya untuk memutus orang yang ada di tengah-tengah itu supaya tidak ada sehingga pengusaha bisa langsung ke kantor OSS lewat sistem atau platform yang kita bangun sehingga semuanya bisa transparan,” ujar Presiden dalam siaran pers tertulis. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_232631" align="alignleft" width="1280"]

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (YouTube/Sekretariat Presiden)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta - Presiden Joko Widodo meresmikan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dalam perizinan, Senin (9/8/2021). Dengan sistem itu, masyarakat dan pelaku usaha bisa mengurus izin dengan mudah dan cepat.
Meski begitu, OSS berbasis risiko ini belum bisa digunakan di seluruh wilayah Indonesia. Ada dua kategori daerah yang belum bisa menikmati fasilitas ini, yakni, daerah yang belum ada listrik dan daerah dengan jaringan internet belum memadai.
“Kami yakin ada kendala, terutama di daerah yang belum ada listrik, karena belum semua wilayah Indonesia memiliki jaringan listrik. Sementara untuk daerah yang listriknya hanya siang hari, kami bikin form semi onlie, jadi dia akan mengurus saat listrik menyala. Kemudian, daerah dengan jaringan internet yang belum memadahi. Ini yang perlu kami rumuskan agar bisa jalan,” kata Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
Bahlil mengungkapkan, OSS berbasis risiko itu telah diuji coba sejak Rabu (4/8/2021) dan sekarang (9/8/2021) sudah stabil. Aplikasi itu menghubungkan kabupaten/kota, provinsi, kementrian/lembaga, dan pusat sebagai terminal.
“Semua kementrian lembaga sudah on, seperti KLHK, ESDM, dan lain-lain. Namun, untuk konten-konten masih butuh penyesuaian,” katanya.
Baca Juga:
Sekarang, Urus NIB Enggak Sampai 10 Menit
Presiden Joko Widodo meresmikan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dalam perizinan usaha, Senin (9/8/2021). Dengan OSS, perizinan usaha dapat dibuat cepat, yakni kurang dari 10 menit.
Peresmian itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang Upaya Peningkatan Investasi dan Penerimaan Negara serta Penguatan Kelembagaan antara Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementrian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Jakarta.
Sebelum penandatanganan itu, Jokowi lebih dulu berdialog dengan dua pelaku usaha yang sudah mencoba proses pengurusan perizinan melalui OSS. Hasilnya, mereka bisa dapat nomor izin berusaha (NIB) dalam waktu kurang dari 10 menit.
“Kami coba tadi sekitar tujuh menit, NIB sudah keluar. Yang pasti ini mempermudah kami bagi para pelaku UMKM di mana perizinan-perizinan itu lebih sederhana. Terus calo, maaf saya jadi bahasanya calo, jadi kita langsung online, langsung dengan mengakses, tidak harus pakai perantara, enggak harus pakai yang lainnya, yang di mana kita dibebankan biaya tersendiri gitu terutama kalau di sini ya,” ujar Salah satu peserta, Yusuf Sopian dari CV Inti Sarana Nusantara, Karawang.
Menanggapi itu, Presiden menyampaikan, sistem OSS berbasis risiko bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha di Indonesia.
“Ini memang salah satunya untuk memutus orang yang ada di tengah-tengah itu supaya tidak ada sehingga pengusaha bisa langsung ke kantor OSS lewat sistem atau platform yang kita bangun sehingga semuanya bisa transparan,” ujar Presiden dalam siaran pers tertulis.
Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi